TAJDID.ID~Belawan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Assoc. Prof. Dr. Ramlan, SH , M.Hum dan Faisal Riza, SH., MH melaksanakan Pengabdian Masyarakat di perkampungan nelayan Belawan, Medan. Kegiatan ini merupakan bagian Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Internal UMSU tahun 2023.
Pengabdian Masyarakat kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Keterampilan Nelayan dalam Menggunakan Bubu sebagai Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan”.
Di hadapan para nelayan, Ramlan mengatakan, bahwa alat tangkap jenis bubu sangat familiar di masyarakat nelayan. Berbagai jenis bubu yang dibuat oleh nelayan sangat membantu nelayan dalam mencari ikan.
“Bubu sebagai alat tangkap ikan termasuk kategori ramah lingkungan,” ujar Ramlan.
Kemudian Faisal Riza menambahkan, bahwa nelayan harus menjaga laut agar tetap Lestari atau tidak rusak, maka dalam aktivitas menangkap ikan wajib menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut.
Agar ekosistem laut tidak rusak dan laut dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan, maka penggunaan bubu merupakan salah satu alat tangkap yang tidak dilarang penggunaannya.
“Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan,” kata Faisal Riza. (*)