No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

May Day 2023

1 Mei 2023
in Muhammadiyah, Nasional, Opini
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

Oleh: M. Nurul Yamin

Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional yang juga dikenal sebagai May Day, yang ditandai dengan aksi demontrasi turun ke jalan para buruh untuk menyuarakan tuntutan berbagai hak-hak buruh. Hal ini juga sekaligus menunjukkan relasi kuasa yang timpang antara buruh atau pekerja dengan pengusaha atau majikan di sisi lain. Ketimpangan inilah yang dirasakan sebagai ketidak adilan, karena belum terpenuhinya hak-hak buruh sebagai elemen penting dalam ekosistem pembangunan ekonomi secara berkeadilan. Mengapa demikian ? Karena selama ini buruh diperlakukan sebagai obyek dari pada sebagai subyek ekonomi. Akibatnya ekonomi yang berkeadilan masih jauh dari harapan buruh.

BACA JUGA

Relawan Kebencanaan Muhammadiyah Wilayah Timur IKuti Pelatihan Jurnalistik

Jurnalisme Alam Raya

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Sipil Kawal RUU EBT

Milad UMY Jadi Momentum Refleksikan Pentingnya Pendidikan dalam Membangun Peradaban

PCM Teladan Sembelih 20 Ekor lembu dan 3 Kambing

Jihad, Hijrah, Cinta dan Air Mata

Sekedar contoh, dalam hal pengupahan. Disamping masih banyak upah yang masih di bawah batas minimum kebutuhan hidup layak, dan beragam potongan selama pandemi covid 19, kini pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor Yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Dalam peraturan tersebut perusahaan dapat memberikan upah tujuh puluh lima persen alias dipotong 25 persen dari upah yang biasa diterima buruh. Tentu hal ini sangat menyakitkan bagi buruh dengan beberapa alasan, pertama mengapa upah buruh yang mesti pertama kali dikorbankan dengan dipotong sampai dua puluh lima persen. Apakah tidak ada alternatif lain, misalnya dengan efisiensi perusahaan atau insentif pengurangan pajak, atau kebijakan lain tanpa mengurangi upah buruh .

Kedua, keberpihakan pemerintah terkesan lebih berpihak melindungi pengusaha atau perusahaan dari pada memperjuangkan nasib buruh, dan menciptakan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Ketiga, bak pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga. Upah yang selama dirasa belum mencukupi dan sudah beberapa kali dipotong, kini harus dipotong lagi di masa sulit.

Kesejahteraan buruh yang belum merata, seperti masih terdapat buruh yang belum dibayarkan tunjangan hari raya (THR)nya yang sesuai aturan. Jaminan kesehatan yang belum maksimal serta beragam persoalan sosial ekonomi buruh yang saling berkelindan.

Pada sisi lain nasib buruh sektor informal hampir luput dari perhatian pemerintah, seperti buruh tani, buruh kapal, pembantu rumah tangga, buruh gendong di pasar-pasar, semuanya menanti kehadiran negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Begitupun nasib Pekerja Migram Indonesia (PMI) di luar negeri, meski pemerintah sudah melakukan upaya perlindungan, tetap saja masih diwarnai potret buram bahkan menyeramkan. Penyiksaan buruh, penempatan PMI ilegal yang melibatkan sindikat menjadi tantangan tersendiri bagi institusi pemerintah yang menangani persoalan buruh baik buruh dalam negeri maupun buruh di di luar negeri.

Dalam momentum May Day 2023 ini paling tidak ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan; pertama bagi pemerintah yaitu regulasi sistem pengupahan yang berkeadilan, serta penegakan hukum dan aturan disertai sumberdaya manusia yang bertanggungjawab. Bagi Perusahaan hendaknya memperlakukan buruh sebagai subyek ekonomi sehingga perlu diperlakukan secara lebih manusiawi. Begitupun bagi buruh, momentum May Day 2023 ini bukan saja dijadikan momentum kesadaran akan hak-hak buruh yang terus harus diperjuangkan, tetapi juga harus berfikir alternatif strategi lain, selain melalui gerakan demontrasi untuk menyuarakan pesan-pesan perjuangan para buruh. (*)

Penulis adalah Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tags: buruhM. Nurul YaminMay DayMay Day 2023
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Peran LKS Bipartit dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja
Nasional

Peran LKS Bipartit dalam Meningkatkan Produktivitas Kerja

by Mujaddid
18 Agustus 2026
41
Nasional

Obon Tabroni: Gubernur Jabar Tak Profesional dan Hanya Cari-cari Kericuhan

by Mujaddid
7 Mei 2020
187
Nasional

Tuntut Kenaikan UMK 2020 Sebesar 15%, Buruh di Sejumlah Daerah Gelar Unjuk Rasa

by Mujaddid
8 Mei 2020
50
Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh
Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal: Penghapusan Skema UMK Ngawur dan Miskinkan Buruh

by Mujaddid
8 Mei 2020
91
Nasional

Tolak UMP Naik 8,51% dan Kenaikan Iuaran BPJS Kesehatan, Besok Ribuan Buruh Akan Demo Kemenaker

by Mujaddid
8 Mei 2020
91
Nasional

Tolak Kenaikan 8,51%, KSPI Akan Lakukan Aksi di Kemenaker dan 100 Kab/Kota Industri

by Mujaddid
8 Mei 2020
227

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Prodi Teknik Mesin UMSU Jembatani Teori Perkulihan dan Praktik Industri Perkapalan Lewat Kunjungan ke PT Waruna Shipyard
  • Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia
  • Wabup Sergai Serahkan 1.036 Paket Perlengkapan Sekolah di Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sei Rampah
  • Perkuat Tim Liputan Muktamar 49, MPI PWM dan PW IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda
  • IMM Kota Medan Apresiasi Langkah Cepat KPPG Medan Donal Simanjuntak Tinjau Korban Erupsi Sinabung
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM
Daerah

Jangan Biarkan Nias Sendirian: PW Muhammadiyah Sumut Wajib Turun Membangun SDM

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah: Pemda Gali Potensi Pengelolaan Usaha Daerah
Daerah

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah: Pemda Gali Potensi Pengelolaan Usaha Daerah

Bingkisan Usaha Kecil, Semangat Besar: UMKM Serdang Bedagai Menyambut Muktamar 49
Daerah

Bingkisan Usaha Kecil, Semangat Besar: UMKM Serdang Bedagai Menyambut Muktamar 49

Stop Ekstraksi Modal! Saatnya Bank Wajib Pihaki Ekonomi Daerah
Daerah

Stop Ekstraksi Modal! Saatnya Bank Wajib Pihaki Ekonomi Daerah

Ekonomi Umat Tanpa Dominasi Hulu Tak Berdaulat
Islam

Ekonomi Umat Tanpa Dominasi Hulu Tak Berdaulat

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.