TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menerima audiensi kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kanwil Kemenkumham RI Sumut di Aula Fakultas Hukum UMSU, Jl Kapten Mukhtar Basri Medan, Rabu (17/5/2023).
Hadir Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar, A.md.IM., S.H., M.H bersama dengan staf, disambut oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H serta seluruh Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum menjelaskan, audiensi ini dilakukan selain sebagai upaya menjalin silaturrahim dan pengembangan jaringan.
“Dalam pertemuan ini kita berdiskusi terkait penegakan hukum serta penanganan pengungsi dari luar negeri, khususnya yang ada di kota Medan,” ujar Faisal.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini akademisi sangat membutuhkan tempat untuk dilakukannya penelitian. Sebagaimana diketahui dalam optimalisasi pelaksanaan penanganan warga negara asing yang datang ke negara Indonesia yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) dan Pengungsi (Refugee) sedang gencar-gencar dilakukan penegakan hukum terkait pengungsi dari luar negeri.
“Terkait hal tersebut, maka dosen dan mahasiswa bisa mengambil dan melakukan penelitian di Rudenim Medan yang merupakan sebuah bentuk dari taglinenya Fakultas Hukum UMSU yaitu Tegaskan Pengabdian,” sebut Faisal.
Faisal juga menyampaikan bahwa sangat mendukung tugas Rudenim Kemnkumham RI dalam rangka mengatasi warga asing yang menjadi pengungsi di Indonesia.
“Apa yang diperlukan oleh pihak Rudenim seperti halnya pemikiran dari Dosen-Dosen Fakultas Hukum UMSU, seperti undangan kepada civitas akademika Fakultas Hukum UMSU yang disampaikan Kepala Rudenim Medan pada bulan Juli nanti untuk melakukan sebuah program kegiatan bersama,” kata Faisal..
Dalam kesempatan yang sama, Sarsaralos Sivakkar,A.md.IM., S.H., M.H menyampaikan terimakasih kepada Fakultas Hukum UMSU menerima audiensi.
“Tentunya ini sebuah kehormatan bagi kita bisa membangun silaturrahim, menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan dunia kampus, khususnya Fakultas Hukum UMSU yang merupakan Fakultas Hukum ternama dan favorit di kota Medan,” Sarsaralos.
Ia juga menjelaskan tentang keberadaan dan tugas pokok institusi Rudenim yang dipimpinnya.
“Pengungsi yang kita tangani tersebut dibawah perlindungan IOM (International Organization of Migrant), serta berkoordinasi dengan pihak UNHCR (UnitedNations High Commissioner for Refugees) dan IOM. Tentunya, agar penanganan masalah pengungsi ini bisa berjalan baik, kita sangat membutuhkan masukan pemikiran dan gagasan solutif terutama dari para akademisi,” ujarnya.
Kedepan Fakultas Hukum UMSU dan Rudenim Kanwil Kemenkumham RI Sumut sepakat untuk merancang dan melaksanakan sejumlah program kerjasama. (*)