• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

“Smart Board Mini Court Room” Kerjasama MK dan UMSU Resmi Diluncurkan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/03/04
in Daerah, Nasional, PTM/A
1
“Smart Board Mini Court Room” Kerjasama MK dan UMSU Resmi Diluncurkan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Pemanfaatan Smart Board Mini Court Room Kerjasama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi diluncurkan. Peluncuran ditandai dengan proses hand scanning yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Prof Dr Enny Urbaningsih SH MHum dan Rektor UMSU yang diwakili WR I Prof Dr H Muhammad Arifin SH MHum

Kegitan yang dirangkai dengan Kuliah Umum ini digelar di Auditorium Kampus Utama UMSU Jl. Kapt. Mukhtar Basri Medan, Jum’at (3/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Sumut, KPUD se-Sumut, Bawaslu Sumut dan Bawaslu se-Sumut. Hadir juga sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa UMSU.

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal SH MHum memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan pada UMSU dalam hal ini Fakultas Hukum UMSU untuk mengelola fasilitas persidangan daring berupa  Smart Board Mini Court Room.

“Yang mulia Hakim Konstitusi, usai peluncuran Smart Board Mini Court Room ini, kiranya kami diizinkan untuk memanfaatkan fasilitas dalam hal pembelajaran mahasiswa kami, dalam artian mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait pengujian peraturan perundang-undangan ataupun dalam sidang penyelesaian sengketa-sengketa yang diamanahkan oleh undang-undang,” tutur Faisal.

“Kita memahami penggunaan Smart Board Mini Court Room ini bukan saja untuk media pembelajaran, tetapi Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dalam penyelesaian sengketa Pemilu tidak saja menghadirkan para pihak yang bersengketa secara langsung di Mahkamah Konstitusi, tapi juga dilaksakan secara daring. Oleh karena itu, tentunya keberadaan Smart Board Mini Court Room sangat vital dan membantu,” imbuhnya.

WR I UMSU, Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum.

Sementara itu, mewakili Rektor UMSU, WR I Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum dalam sambutannya menyampaikan, Keberadaan Mahkamah Konstitusi pemikirannya adalah lahirnya constitution modern court, dan kemudian diadaptasi masuk pada Amandemen ke 3 UUD 1945, dimana dalam pasalkan dicantumkan Mahkamah Konstitusi bersama Mahkamah Agung sebagai bahagian dari kekuasaan kehakiman.

“Kewenangannnya sudah jelas. Karena itu kita berterimakasih kepada KPU dan Bawaslu atas kehadirannya, sebab ini ada kaitannya dengan tugas-tugas bapak ibuk sekalian, Apalagi tahun 2024 sudah mendekat, tentu banyak hal-hal yang mungkin akan ada sengketa-sengketa pemilu” ujar Arifin.

“Dan bagi anak-anak kami mahasiswa Fakultas Hukum UMSU, ini merupakan momen yang sangat baik. meskipun di bangku kuliah kita mendapat materi perkuliahan terkait Mahkamah Konstitusi, namun pada hari ini kita akan mendapat pencerahan yang lebih tajam lagi dari sumber utama, yakni dari salah satu Hakim Konstitusi. Karena itu manfaatkanlah Kuliah Umum ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Antusiasme Kaum Muda 

Mengawali Kuliah Umum yang dipandu oleh WD 1 Fakultas Hukum UMSU Dr Zainuddin SH MH, Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Urbaningsih SH MHum mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi itu mempunya kewenangan yang sangat strategis.

“Yang paling banyak dilakukan itu adalah proses pengujian undang-undang. Dan sekarang ini ada kecenderungan yang sangat kuat sekali, justru yang muda-muda yang mengajukan pengujian undang-undang, bahkan banyak di antaranya adalah dari kalangan mahasiswa,” ungkapnya.

Hakim Konstitusi Prof. Dr. Enny Urbaningsih SH MHum memberikan Kuliah Umum.

Lebih lanjut dikatakannya, ada persoalan sesungguhnya yang berada di level undang-undang, baik itu karena proses pembentukannya, ataupun substansinya yang kemudian memunculkan kesadaran baru dari kelompok-kelompok anak muda dan milenial

“Mereka ngeh banget dan awere sekali terhadap proses pembentukan maupun substansi undang-undang, sehingga kemudian mereka mungkin banyak melakukan interaksi yang kemudian mungkin memunculkan anggapan adanya persoalan kerugian terkait hak konstitusional, lantas mereka persoalan hal itu ke MK,” ujarnya.

“Jadi bukan karena ada tugas dari dosen mereka,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, sekarang ini jumlah pengujian undang-undang sangat meningkat, apalagi karena keberadaan undang-undang baru.

“Terlebih undang-undang baru tersebut banyak disoroti publik, sehingga mereka mempunyai interst yang sangat tinggi melakukan proses pengujian,” ujarnya

“Tapi seharusnya, mereka yang mengajukan pengujian undang-undang mempelajari terlebih dahulu ada tau tidak persoalan terkait dengan permasalahn konstitusinal dalam undang-undang tersebut,” imbuhnya. (*)

 

 

 

Tags: MKSmart Board Mini Court RoomUMSU
Previous Post

Jelang Ramadhan, Ponpes Karangasem Muhammadiyah Siap Kirimkan Santri Pekan Dakwah

Next Post

SMK Muhlibat Adakan Workshop Service Excellent Perbankan Syariah

Related Posts

Fahum UMSU Gelar Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu

Fahum UMSU Gelar Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu

10 Juli 2025
110
Ketua BIPA UMSU Jadi Narasumber Utama Bimtek BIPA di Aceh

Ketua BIPA UMSU Jadi Narasumber Utama Bimtek BIPA di Aceh

9 Juli 2025
110
Wisuda UMSU Jadi Model, Kopertais IX: Saya Meneteskan Air Mata

Wisuda UMSU Jadi Model, Kopertais IX: Saya Meneteskan Air Mata

9 Juli 2025
113
264 Sarjana FISIP UMSU Diwisuda: Tamat di Bawah 4 Tahun, IPK di Atas 3

264 Sarjana FISIP UMSU Diwisuda: Tamat di Bawah 4 Tahun, IPK di Atas 3

8 Juli 2025
111
UMSU Peringkat 2 Nasional PPK Ormawa 2025, Tertinggi di Sumatera

UMSU Peringkat 2 Nasional PPK Ormawa 2025, Tertinggi di Sumatera

7 Juli 2025
101
Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

5 Juli 2025
123
Next Post
SMK Muhlibat Adakan Workshop Service Excellent Perbankan Syariah

SMK Muhlibat Adakan Workshop Service Excellent Perbankan Syariah

Comments 1

  1. Ping-balik: Gunakan “Smart Board Mini Court Room”, Fakultas Hukum UMSU Nonton Bareng Siaran Langsung Sidang MKRI – TAJDID.ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In