• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Pidana: Tuntutan Jaksa ke Bharada E Tanpa Pertimbangan Objektif, Janggal dan Tidak Logis

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/01/18
in Nasional
0
Pakar Pidana: Tuntutan Jaksa ke Bharada E Tanpa Pertimbangan Objektif, Janggal dan Tidak Logis

Terdakwa Bharada E menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan, (Rabu 18/1/2023)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai tuntutan pidana 12 tahun yang dibacakan Jaksa Penuntut Umu (JPU) kepada  Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) sangat janggal, tanpa pertimbangan objektif dan tidak logis. Menurutnya, jaksa gagal menjadi filter dalam mewujudkan rasa keadilan masyarakat .

“Ini sebuah keprihatinan, jaksa gagal dalam menentukan berat ringannya tuntutan kepada terdakwa, padahal tampak Jaksa telah memaparkan banyak hal dan fakta yang meringankan lebih dominan daripada hal- hal yang memberatkan, yang diperoleh dari keterangan Bharada E, termasuk membantu menemukan persesuaian fakta- fakta dan persesuaian alat bukti,” ujar Azmi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2023).

“Terlebih Bharada E dinyatakan koperatif, tidak berbelit belit, diketahui dapat menerangkan dengan detail, serta keluarga korban sudah memaafkan termasuk peran penting Bharada E yang sejak awal sebagai pembuka tabir peristiwa Duren Tiga serta posisinya sebagai Justice Colaborator( JC) juga diabaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Azmi mengatakan, jaksa gagal fokus dalam tuntutannya, dimana menurut Azmi semestinya hal-hal dan fakta tertentu, sifat koperatif dan terbantunya pembuktian Jaksa akibat adanya bantuan keterangan Bharada E yang bersesuaian harus dimajukan untuk diutamakan sebagai pertimbangan objektif sekaligus sebagai alasan lebih ringannya tuntutan atas dirinya.

“Jadi narasi isi surat tuntutan jaksa dengan lamanya tuntutan seolah ada pertentangan dihubungkan dengan kenyataan peran keterangan Bhrada E selama ini dalam proses pemeriksaan, sehingga patut diduga tuntutan ini terbalut kejanggalan, tidak lengkap hal-hal yang diajukan,” kata pakar pidana alumni Fakultas Hukum UMSU ini.

“Dan ini juga ditandai dengan jaksa saat membacakan berapa lama tuntutan atas bharada E seperti berdiam diri sejenak, seolah setengah hati atau seolah ada rasa keragu-raguan, ada keengganan dalam membacakan lamanya pidana tuntutan pada Bharada E,” tambah Azmi.

Selain itu, kata Azmi, jaksa dalam tuntutan pada Brada E tidak memperhatikan keseimbangan, menunjukkan kurang teliti dalam menelaah antara mens rea (sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan atau niat jahatnya-red), keadaan dan faktor pelaku pada saat melakukan dan kontribusi nyata pelaku yang telah banyak membantu sejak penyidikan dan pembuktian jaksa dalam menemukan persesuaian fakta maupun alat bukti hingga perkara ini sampai dapat maju di persidangan.

“Karena dibutuhkan kejujuran dan keberanian tinggi atas sikap yang telah diambil Bharada E,” tegas Azmi.

Jadi, kata Azmi, surat tuntutan ini patut diduga ada hambatan non yuridis terkait kompleksitas perkara ini,  termasuk indikasi ada perbedaan persepsi antar jaksa dalam kebijakan internalnya atas proses tuntutan pada Bharada E, hingga hal ini dapat dirasakan tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. (*)

Tags: Bharada EBrigadir JFerdy SamboJosua Hutagalung
Previous Post

AJI: Jurnalis Indonesia Belum Aman Bekerja Sepanjang 2022

Next Post

Saya Heran, Kok seperti Praktik Zaman Kolonial

Related Posts

Ethics of Care: Sistem OSS Seperti Simalakama

Terkait Vonis Sambo, Ethics of Care Minta Publik Percaya pada Sistem Peradilan Indonesia

14 Februari 2023
174
Dr Alpi: Tuntutan Jaksa Secara Implisit Gambarkan Keadilan Restitutif

Dr Alpi: Tuntutan Jaksa Secara Implisit Gambarkan Keadilan Restitutif

23 Januari 2023
361
Pakar Hukum Pidana: Bharada E Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

Pakar Hukum Pidana: Bharada E Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

19 Desember 2022
182
Puisi~puisi Azmi Syahputra (2)

Heboh Rekening Alm Brigadir J, Pakar: Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain

27 November 2022
166
Kasus Kematian Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Layak Dimintai Pertanggungjawaban

Kasus Brigadir J P21, Azmi Syahputra: Beban Polisi Beralih ke Jaksa Penuntut Umum

1 Oktober 2022
172
Pakar Pidana: Penggunaan Lei Detector terhadap Ferdy Sambo Tidak Efektif

Pakar Pidana: Penggunaan Lei Detector terhadap Ferdy Sambo Tidak Efektif

8 September 2022
169
Next Post
Saya Heran, Kok seperti Praktik Zaman Kolonial

Saya Heran, Kok seperti Praktik Zaman Kolonial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In