• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dr Alpi: Tuntutan Jaksa Secara Implisit Gambarkan Keadilan Restitutif

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/01/23
in Nasional
0
Dr Alpi: Tuntutan Jaksa Secara Implisit Gambarkan Keadilan Restitutif
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ahli hukum pidana Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum mengatakan, Keadilan Restitutif secara implisit tergambar dalam tututan Jaksa terkait hilangnya nyawa Brigadir J. Jaksa dalam sidang perkara hilangnya nyawa Brigadir J telah mengajukan tututan atas 5 terdakwa yang masing-masing tuntutan didasarkan pada fakta di persidangan dengan menjalankan fungsinya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana.

“Dalam mengajukan tuntutan ini dapat saja Jaksa selaku penuntut umum mengambil momen untuk mencari simpatik publik dengan mengajukan tuntutan ancaman pidana tinggi atau rendah untuk masing-masing terdakwa, misalnya terdakwa PC, KM dan RR dengan ancaman pidana tinggi dibandingkan dengan terdakwa Brada E.” ujar Alpi melalui keterangan tertulisnya, Ahad (22/1).

Lebih lanjut Dr Alpi menjelaskan, di dalam sistem hukum pidana untuk mengajukan tuntutan tentunya JPU mendasarkan pada sistem crime control model yang dianut oleh KUHP, dan KUHAP dengan ciri khas secara eksplisit berupa keadilan retributif. Namun dalam tututan yang dilakukan JPU secara implisit memuat keadilan restitutif dengan memperhatikan manus ministra sebagai alat yang digunakan oleh manus domina untuk melakukan perbuatan pidana.

“Hal ini terfaktakan dari tuntutan terhadap terdakwa FS sangat jauh dengan tututan terdakwa Brada E. Di samping itu, Pasal 340 KUHPidana jenis delik nya adalah delik materil yang berorientasi pada akibat yang timbul dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dimana di persidangan terfaktakan berdasarkan keterangan Brada E ada melakukan penembakan terhadap Brigadir J, namun JPU di dalam tuntutannya tetap memperhatikan bahwa Brada E adalah sebagai pelaku manus ministra, padahal KUHP dan KUHAP menganut prinsip keadilan retributif, bukan keadilan restitutif yang diatur diluar ketentuan KUHP dan KUHAP.

“Disinilah Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia mampu mengharmonisasikan dan memaknai keadilan dalam konteks dan konten hukum dan penegakan hukum, bukan keadilan untuk mencari simpatik dan dimaknai secara subjektif serta emosional,” sebut Alpi.

Menurut Alpi, di dalam hukum pidana bagi yang belajar hukum tentunya memahami dua bentuk penyertaan yakni: pertama, zelfstandige deelneming atau penyertaan yang berdiri sendiri adalah tindakan masing-masing peserta dalam melakukan suatu perbuatan pidana diberi penilaian atau kualifikasi tersendiri dan tindakan mereka masing-masing diadili secara sendiri pula.

Kedua, onzelistandige deelneming atau penyertaan yang tidak berdiri sendiri adalah dapat tidaknya seorang peserta dihukum tergantung pada perannya dalam perbuatan pidana yang telah dilakukan oleh seorang pelaku.

“Terhadap 5 terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J merupakan bentuk zelfstandige deelneming, bukan onzelfstandige deelneming yang saat ini dipahami oleh masyarakat sehingga timbul persepsi JPU mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi pemahaman yang keliru karena JPU telah mewujudkan keadilan yang selaras dengan due process model dan due process of law dalam menuntut masing-masing terdakwa. Hal ini merupakan konsepsi hukum pidana kita,” jelas Dr Alpi.

“Selanjutnya adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar karena perintah jabatan atau justice collaborator (jc) bukan pada ranah penuntutan namun otoritas majelis hakim yang memeriksa perkara karena hakim dalam perkara pidana tidak terikat pada prinsip ultra petita namun pada dakwaan,” pungkasnya. (*)

Tags: Alpi SahariBrada EBrigadir JFerdy Sambo
Previous Post

PR IPM PPM Bumiayu Bersama Paguyuban Wali Santri Gelar Muhadharah Akbar

Next Post

FISIP UMSU Gelar Seminar Hasil PPL/PKL Mahasiswa, MoU dan Kuliah Umum Wali Kota Siantar

Related Posts

Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri Wujud Penguatan Good Governance

Pakar Soal Kasus Polwan Bakar Suami: Motif yang Diperoleh dari Keterangan Tersangka Tidak Memiliki Validitas

11 Juni 2024
170
Ethics of Care: Sistem OSS Seperti Simalakama

Terkait Vonis Sambo, Ethics of Care Minta Publik Percaya pada Sistem Peradilan Indonesia

14 Februari 2023
174
Pakar Pidana: Tuntutan Jaksa ke Bharada E Tanpa Pertimbangan Objektif, Janggal dan Tidak Logis

Pakar Pidana: Tuntutan Jaksa ke Bharada E Tanpa Pertimbangan Objektif, Janggal dan Tidak Logis

18 Januari 2023
192
Pakar Hukum Pidana: Bharada E Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

Pakar Hukum Pidana: Bharada E Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

19 Desember 2022
182
Puisi~puisi Azmi Syahputra (2)

Heboh Rekening Alm Brigadir J, Pakar: Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain

27 November 2022
166
Dr Alpi Sahari: Penyebarluasan Testimoni Ismail Bolong Serang Marwah Institusi Polri

Dr Alpi Sahari: Penyebarluasan Testimoni Ismail Bolong Serang Marwah Institusi Polri

9 November 2022
311
Next Post
FISIP UMSU Gelar Seminar Hasil PPL/PKL Mahasiswa, MoU dan Kuliah Umum Wali Kota Siantar

FISIP UMSU Gelar Seminar Hasil PPL/PKL Mahasiswa, MoU dan Kuliah Umum Wali Kota Siantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In