TAJDID.ID~Medan || Para Kepala Bagian Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberikan arahan kepada mahasiswa Semester V FH UMSU dalam kegiatan Pendadaran dalam rangka pemilihan bagian konsentrasi dengan tema “Membangun Karakter Mahasiswa yang Berintegritas” di Auditorium Gedung Rektorat UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Rabu (21/12/2022).
Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Agussani, M.AP, Dekan Fakuktas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H, dan para Kepala Bagian Fakultas Hukum UMSU dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.
Secara bergiliran, para Kepala Bagian FH UMSU yaitu Mhd. Teguh Syuhada Lubis, S.H., M.H (Kabag Hukum Acara), Rachmad Abduh, S.H., M.H (Kabag Hukum Bisnis), Faisal Riza, S.H., M.H (Kabag Hukum Pidana), Nurhilmiyah, S.H., M.H (Kabag Hukum Perdata), Harisman, S.H., M.H (Kabag Hukum International), Andryan, S.H., M.H (Kabag Hukum HAN dan HTN) tampil memberikan arahan. Para kabag masing-masing menyampaikan mata kuliah khusus terkait dengan bagian-bagian yang akan dipilih oleh mahasiswa semester 5.
Dalam paparannya para kabag juga menyampaikan beberapa syarat mengajukan permohonan bagian, yaitu berupa syarat akademik bahwa telah lulus mata kuliah prasyarat dengan nilai minimal B+ pada perkuliahan regular.
Selain itu ada syarat administrasi berupa mengisi dan menandatangani formulir permohonan pemilihan bagian, fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) dari semester 1-4, fotokopi kwitansi pembayaran kuliah tahap berjalan dan foto warna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar. (*)