TAJDID.ID || Akhirnya Polri menemukan rekaman CCTV yang menggambarkan peristiwa sebelum hingga sesudah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi menyebut rekaman CCTV itu sangat vital.’
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Diketahui, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua, CCTV disebut rusak. Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu ternyata dirusak oleh sejumlah oknum.
Para oknum yang merusak CCTV itu juga kini telah diserahkan ke tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut. Tak kurang dari 6 orang polisi diduga melakukan pidana atas dugaan obstruction of justice.
Hingga kini, terkait kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni: Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. (*)