TAJDID.ID~Medan || Pembukaan Seminar Hasil Praktik Pengenalan Lapangan (PKL) dan Praktik Penelitian Lapangan (PPL) Mahasiswa Angkatan 2021 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) diisi dengan Kuliah Umum oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (ORI Sumut), Herdensi, S.Sos, MSP. Kegiatan yang diikuti 365 mahasiswa dan puluhan dosen tersebut berlangsung di Auditorium UMSU, Senin (10/2).
Dekan FISIP UMSU, Dr. Arifin Saleh, MSP dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seminar PKL/PPL ini adalah kegiatan rutin tahunan untuk memenuhi tuntutan yang ada di Kurikulum Program Studi. Setelah para mahasiswa melaksanakan PKL/PPL di berbagai instansi pemerintah dan swasta, maka para mahasiswa wajib menyeminarkan hasilnya di hadapan dosen pembimbing dan penguji.
Sebelumnya, kegiatan ini kita isi dengan Kuliah Umum dari Kepala ORI Sumut, Herdensi terkait tema peran ombudsman.
“Kita merasa penting memperkenalkan peran Ombudsman kepada para mahasiswa FISIP. Dari kegiatan ini kita harapkan, mahasiswa bisa mengetahui seperti apa peran dan kekuatan lembaga ombudsman,” ujar Arifin.
Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan FISIP UMSU. Ia berharap kegiatan seperti ini harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan, karena manfaatnya akan sangat banyak, baik kepada mahasiswa maupun kepada lembaga.
“Apalagi diisi dengan kuliah umum. Dalam kesempatan ini, saya juga ucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Sumut yang sudah bersedia hadir menyampaikan paparan dan pengalamannya,” ujar WR 1.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakil Dekan 1 FISIP, Dr. Abrar Adhani, S.Sos., M.I.Kom, WD 3 Dr. Yurisna Tanjung, MAP, Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial Dr. Mujahiddin, S.Sos., M.SP dan Sekretaris Dr. Sahran Saputra., S.Sos., M.Sos, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik FISIP UMSU, Ananda Mahardika, S.Sos., M.SP dan Sekretaris Dr. Jehan Ridho Izharsyah, S.Sos., M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU Akhyar Anshori, M.IKom dan Sekretaris, Faizal Hamzah Lubis., S.Sos., M.I.Kom.
Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Herdensi dalam Kuliah Umumnya memperkenalkan peran lembaga ombudsman terhadap pelayanan publik.
Ia menuturkan, di Indonesia, Ombudsman hadir salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, untuk mengawasi birokrasi pembuat kebijakan, baik pemerintah, BUMN, maupun BUMD.
“Ombudsman berperan mengawasi berbagai sektor, seperti di bidang pendidikan dan juga mengawasi terkait tindakan mal administrasi. Maladministrasi adalah tindakan melawan hukum. Kita akan mengawasi terkait hal tersebut dan selalu siap menerima pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herdensi juga menyampaikan alur dan tata cara pengaduan masyarakat ke lembaga Ombudsman. Prinsipnya, lanjut Herdensi, pihak lembaga Ombudsman akan selalu terbuka dan siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang dating dari masyarakat sesuai dengan tupoksi dan wilayah kerja dari lembaganya. (*)