• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Januari 25, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Pidana: Pasal 340 KUHP Bisa Digunakan Penyidik untuk Menemukan Pelaku Intelektual Kasus Tewasnya Brigadir J

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/08/08
in Nasional
0
Pertanyakan Status Azis Syamsuddin, Alpha: Ketua KPK Cuma Gertak Sambalkah?

Azmi Syahputra.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Perkembangan kasus tembakan yang berakibat tewasnya Brigadir J terus bergulir. Saat ini penyidik Mabes Polri telah mempergunkan dan memperluas penyidikan dari pasal 338 KUHP pembunuhan biasa dan kini menambahkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) yang sanksi pidananya lebih berat, termasuk mengejar pertanggungjawaban pidana dari pelaku utamanya.

Terkait hal tersebut, dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, pembunuhan terhadap orang dekat, mens rea nya harus sangat sangat serius.

“Jadi bila penyidik kini menerapkan tambahan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana artinya adanya penemuan jejak bukti baru oleh penyidik biasanya setelah digelar perkara kembali. Inilah yang menjadi landasan bagi penyidik untuk membuat penerapan tambahan pasal baru yang semula 338 KUHP kini ditambah penerapan pasal 340KUHP,” ujar Azmi, Senin (8/8/2022).

Menurut Azmi, penyidik dengan kecermatannya telah berhasil menemukan dalam kegiatan penyidikannya berupa kesesuaian fakta dan alat bukti bahwa tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi karena bermuatan perencanaan.

“Bahwa ada sesuatu jangka waktu antara adanya kehendak sampai pada pelaksanaan kehendak, termasuk metode guna memastikan target tujuan pembunuhan tercapai, dan tentu ini dilakukan dengan sengaja,” jelasnya.

Jadi, kata Azmi, pasal pembunuhan berencana ini juga bisa untuk memperluas pertanggungjawaban pidana dan menemukan pelaku penggagas utama yang dikategorikan sebagai pelaku intelektual (intelectual dader).

“Secara pembunuhan berencana merupakan kejahatan yang sengaja merampas nyawa orang, dimana pelaku melakukan tindakannya dengan terlebih dulu mempersiapkan diri termasuk alat untuk menghabisi nyawa korban ,yang dapat dimaknai adanya pertimbangan yang matang dari pelaku pada saat akan melaksanakan pembunuhan,” kata Azmi. (*)

Tags: Brada EBrigadir JIntelektual DaderIrjen Ferdy Sambo
Previous Post

Teliti Surat PWM Sumut terkait Calon DPD RI, WD 1 FISIP UMSU Raih Doktor Komunikasi Islam

Next Post

Direktur PT KAYA Diadili Kasus Dugaan Korupsi Rp39,5 Miliar

Related Posts

Dr Alpi: Tuntutan Jaksa Secara Implisit Gambarkan Keadilan Restitutif

Dr Alpi: Tuntutan Jaksa Secara Implisit Gambarkan Keadilan Restitutif

23 Januari 2023
376
Pakar Pidana: Tuntutan Jaksa ke Bharada E Tanpa Pertimbangan Objektif, Janggal dan Tidak Logis

Pakar Pidana: Tuntutan Jaksa ke Bharada E Tanpa Pertimbangan Objektif, Janggal dan Tidak Logis

18 Januari 2023
206
Pakar Hukum Pidana: Bharada E Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

Pakar Hukum Pidana: Bharada E Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

19 Desember 2022
193
Puisi~puisi Azmi Syahputra (2)

Heboh Rekening Alm Brigadir J, Pakar: Bisa Jadi Pintu Masuk Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain

27 November 2022
174
Kasus Kematian Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Layak Dimintai Pertanggungjawaban

Kasus Brigadir J P21, Azmi Syahputra: Beban Polisi Beralih ke Jaksa Penuntut Umum

1 Oktober 2022
177
Pakar Pidana: Penggunaan Lei Detector terhadap Ferdy Sambo Tidak Efektif

Pakar Pidana: Penggunaan Lei Detector terhadap Ferdy Sambo Tidak Efektif

8 September 2022
180
Next Post
Direktur PT KAYA Diadili Kasus Dugaan Korupsi Rp39,5 Miliar

Direktur PT KAYA Diadili Kasus Dugaan Korupsi Rp39,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In