No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Kejati Sumut Diminta Serius Usut Mafia Tanah yang Rugikan Bank BUMN

11 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, Muslim Muis SH.

Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, Muslim Muis SH.

Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID~Medan || PT KAYA mengajukan permohonan kredit untuk pembangunan perumahan Takapuna Residence sebanyak 151 unit. Nilai plafon kredit yang diajukan Canaka (Direktur PT KAYA) sebesar Rp39,5 miliar disetujui dengan agunan 93 SHGB yang masih atas nama PT ACR. Belakangan, kredit tersebut macet sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara.

Melihat itu, Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, Muslim Muis SH, menegaskan bahwa kasus di salah satu bank plat merah ini sudah menyebabkan kerugian yang besar. Maka, sepatutnya Kejati Sumut serius menangani kasus tersebut.

“Jaksa agung sudah menegaskan untuk serius memberantas mafia tanah. Jadi, Kejati juga harus seperti itu, jangan main-main,” tegasnya.

Dijelaskan Muslim, jika Kejati Sumut masih tetap tidak serius dan tidak bisa menangani perkara ini, maka patut diduga kalau ada yang tidak beres di dalam kasus ini, khususnya di lembaga kejaksaan.

BACA JUGA

HMJ IAP Juara Futsal Riang Gembira FISIP UMSU

PGSD FKIP UMSU Gelar Seminar Nasional Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

Dosen Fakultas Hukum UMSU Jadi Pemateri pada Acara “Sosialisasi Perlindungan Hukum Profesi Guru”

PC IMM Deli Serdang: Tengku Akhmad Thala’a Layak Jadi Tokoh yang Peduli Mahasiswa

UMSU Salurkan Rp 3.7 M Insentif Publikasi Ilmiah

“Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Mau siapapun dia Kajatisu harus menegakkan keadilan. Apalagi ini tindak pidana korupsi. Jika sudah cukup bukti, jangan ditahan-tahan lagi, segera diproses,” ucapnya.

Karena itu, ia berharap Kejati Sumut selalu terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini, agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

“Kita harap Kajati Sumut yang baru ini, membuat terobosan baru dalam kasus ini, dan segera memproses kasus ini sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa kasus ini bermula pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas Kredit Modal Kerja KMK Konstruksi Jasa Griya oleh bank milik negara ini, selaku kreditur kepada PT KAYA pada 2014. Pada proses pemberian pinjaman itu, diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini Kejati Sumut sudah menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Notaris Elviera yang kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan yang dikonfirmasi wartawan menyebut, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.

Sampai saat ini, pengembangan dilakukan dan penyidik terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka.

“Tidak tertutup kemungkinan ada beberapa pihak lain yang menjadi tersangka,” kata Yos.

Terkait dugaan keterlibatan Mujianto selaku direktur PT ACR dalam kasus ini, Yos mengatakan, tim penyidik telah tiga kali memeriksa pengusaha tersebut.

Menjawab pertanyaan apakah Mujianto akan menjadi tersangka, Yos bilang, siapapun bisa jadi tersangka sepanjang memenuhi dua alat bukti.

“Begitu dinaikkan ke penyidikan dan ditemukan dua alat bukti, siapapun akan jadi tersangka. Kami minta masyarakat bersabar, tim penyidik sedang berusaha menuntaskan kasus ini,” tuntasnya. (SAS)

Tags: Kejati SumutKejatisuMujiantoPT ACRPT KAYA
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Dinilai Tak Bersalah, Empat Terdakwa Korupsi Pengalihan Aset PTPN II Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Daerah

Dinilai Tak Bersalah, Empat Terdakwa Korupsi Pengalihan Aset PTPN II Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan

by Mujaddid
3 Juni 2026
113
Kejatisu Telaah Laporan Dugaan Korupsi di Inalum, Tunggu Arahan Kajati
Daerah

Kejatisu Telaah Laporan Dugaan Korupsi di Inalum, Tunggu Arahan Kajati

by Mujaddid
7 Mei 2026
101
Gelar Unjuk Rasa di Kejatisu, MAKI Sumut Desak Jaksa HPS Dinonaktifkan
Daerah

Gelar Unjuk Rasa di Kejatisu, MAKI Sumut Desak Jaksa HPS Dinonaktifkan

by Mujaddid
27 Agustus 2025
97
Ethics of Care: Kajati Sumut Berganti, Arah Harus Pasti
Daerah

Ethics of Care: Kajati Sumut Berganti, Arah Harus Pasti

by Mujaddid
7 Juli 2025
98
Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto
Daerah

Ajie Lingga Minta Komisi Yudisial Kawal Hakim dan Perjalanan Kasus Mujianto Hingga Tingkat Kasasi

by Mujaddid
8 April 2023
121
Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto
Daerah

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

by Mujaddid
2 April 2023
118
Hakim Vonis Bebas Mujianto, Jaksa Ajukan Kasasi
Daerah

Hakim Vonis Bebas Mujianto, Jaksa Ajukan Kasasi

by Mujaddid
23 Desember 2022
135
Daerah

Tolak Pledoi Mujianto, Jaksa: Tuntutan Sudah Sesuai Fakta

by Mujaddid
30 November 2022
127
Direktur PT KAYA Canakya Suman Dituntut 9 Tahun Penjara
Daerah

Direktur PT KAYA Canakya Suman Dituntut 9 Tahun Penjara

by Mujaddid
18 November 2022
188
Main HP Saat Sidang, Hakim Ancam Terdakwa Notaris Elviera Bakal Kembali Ditahan
Daerah

Main HP Saat Sidang, Hakim Ancam Terdakwa Notaris Elviera Bakal Kembali Ditahan

by Mujaddid
21 September 2022
185

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
  • Lulusan Terbaik Medkom UMY Bahas Fenomena Jastip dan Guru Gembul dalam Seminar Media dan Komunikasi UMJT
  • Belajar dari Kelangkaan BBM di Bali: FSPPB Dorong Pembenahan Tata Kelola lewat RUU Migas 2026
  • Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
  • Terpilih Secara Aklamasi, Arya Sinulingga Resmi Pimpin PSSI Sumut Periode 2026–2030
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung
Jufri Daily

Setiap Orang Perlu Panggung dan Punggung

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban
Esai

Menulis: Dari Sekadar Merangkai Kata hingga Memahat Peradaban

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara
Daerah

Kontribusi Gerakan Tajdid Muhammadiyah dalam Pencerahan Kehidupan Bangsa dan Bernegara

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.