• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Juli 5, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dosen FEB UMSU Ikuti Konferensi IIAS EUROMENA 2022 di Roma

Zulkifli Sampaikan Konsep tentang Penerapan Teknologi Blockchain pada Institusi Zakat di Indonesia

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/07/05
in Internasional, Muhammadiyah, PTM/A
0
Dosen FEB UMSU Ikuti Konferensi IIAS EUROMENA 2022 di Roma
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FEB UMSU), Zulfikri, SE., MBA, PhD (cand) terpilih untuk mengikuti Konferensi IIAS EUROMENA 2022 di Roma Italia.
Konferensi ini adalah acara ilmiah yang menargetkan sarjana dan profesional administrasi publik dari seluruh dunia.

“Acara ini bertujuan, untuk merefleksikan tema kontemporer melalui sesi pleno menampilkan pembicara , dan sesi paralel yang menampilkan pembicara yang dipilih berdasarkan panggilan untuk kontribusi,” ungkap Zulfikri kepada wartawan di Medan, Selasa (5/7).

Lebih lanjut dijelaskannya, konferensi IIAS juga menampilkan program sosial, yang bertujuan untuk memelihara peluang jaringan di antara para peserta. Konferensi ini sudah berjalan lebih dari 20 tahun sejak tahun 2001 dan sudah dilaksanakan di sejumlah negara di benua Asia, Eropa, Afrika dan Timur Tengah dan untuk tahun ini diadakan di Roma, Italia mulai tgl 27 – 30 Juni 2022 bertempat di University of Rome Tor Vergata dan LUISS Guido Carli University.

“Acara ini diadakan oleh Institut Ilmu Administrasi Internasional (IIAS) yaitu organisasi nirlaba internasional dengan tujuan ilmiah. IIAS adalah federasi negara-negara anggota, seksi nasional dan pusat penelitian akademik yang bersama-sama mengelaborasi solusi administrasi publik untuk tantangan kebijakan saat ini,” sebutnya.

IIAS didirikan pada tahun 1930 dan berkantor pusat di Brussel, Belgia. IIAS juga merupakan wadah lembaga internasional dan regional yang otonom (IASIA, EGPA, AGPA & LAGPA). Konferensi ini dihadiri oleh para anggota IIAS, cendikiawan, akademisi dan praktisi dari berbagai negara yang terpilih untuk mempresentasikan penelitian dan kontribusi ilmiahnya terkait administrasi publik, pemerintahan publik, sektor publik, dan manajemen public.

Zulfikri, SE.,MBA Phd (cand) dari UMSU terpilih untuk mempresentasikan penelitiannya terkait administrasi zakat di Indonesia dengan judul “A conceptual framework of the blockchain technology adoption for zakat institution in Indonesia”. Pada penelitiannya, Zulfikri membuat konsep tentang penerapan teknologi blockchain pada institusi zakat di Indonesia sehingga pengelolaan zakat menjadi lebih efektif dan efisien.

Teknologi blockchain adalah teknologi yang awalnya digunakan untuk mendukung transaksi uang kripto namun sekarang sudah banyak digunakan di berbagai sector industry dikarenakan teknologi blockchain cukup efektif untuk menyimpan jejak informasi dan juga transaksi sehingga teknologi ini terbukti aman dan transparan.

Pada sesi pararel ini diketuai oleh Prof. Paolo Biancone, seorang professor ekonomi & bisnis dari University of Turin, Italia. (*)

Tags: blockchainInternasionalisasi PTMAKonferensi IIAS EUROMENA 2022PTMAUMSUZulfikri SE MBA PhD
Previous Post

Fakultas Teknik UMSU Gelar Penguatan Akademik dan Minat Bakat Mahasiswa

Next Post

Sidang Gugatan Warga Ambai, Pemilik Kafe dan Menivest Tidak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Related Posts

Tersentuh Penampilan Monolog “Ibu”, Rektor UMSU Beri Beasiswa kepada Mutiara

Tersentuh Penampilan Monolog “Ibu”, Rektor UMSU Beri Beasiswa kepada Mutiara

4 Juli 2025
143
Selamat! FEB UMSU Yudisium 411 Lulusan

Selamat! FEB UMSU Yudisium 411 Lulusan

3 Juli 2025
147
FKIP UMSU Yudisium 169 Lulusan, Rektor Dorong Alumni Kembangkan Soft Skill dan Lanjut Studi

FKIP UMSU Yudisium 169 Lulusan, Rektor Dorong Alumni Kembangkan Soft Skill dan Lanjut Studi

3 Juli 2025
107
Faperta UMSU Yudisium 141 Lulusan Perkuat Generasi Teknologi Pangan

Faperta UMSU Yudisium 141 Lulusan Perkuat Generasi Teknologi Pangan

3 Juli 2025
104
FAI UMSU Yudisium 159 Lulusan, Rektor Apresiasi Prestasi Internasional

FAI UMSU Yudisium 159 Lulusan, Rektor Apresiasi Prestasi Internasional

2 Juli 2025
110
Bertepatan HUT ke-435 Kota Medan, Mahasiswa IKO FISIP UMSU Gelar Pameran Foto “Still Broken”

Bertepatan HUT ke-435 Kota Medan, Mahasiswa IKO FISIP UMSU Gelar Pameran Foto “Still Broken”

1 Juli 2025
115
Next Post
Sidang Gugatan Warga Ambai, Pemilik Kafe dan Menivest Tidak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Warga Ambai, Pemilik Kafe dan Menivest Tidak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In