TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Padian Adi Salamat Siregar, SH MH terpilih mengikuti Konferensi Internasional The 3rd ASEAN Consumer Protection Conference (3rd ACPC) yang diadakan pada tanggal 28 Juni 2022 secara zoom meeting yang pesertanya terbatas dari aktivis perlindungan konsumen se-ASEAN.
Pelaksanaan ASEAN Consumer Protection Conference (ACPC) adalah acara unggulan untuk ASEAN Committee on Consumer Protection (ACCP) yang berfungsi untuk menunjukkan pencapaiannya, serta Negara-negara Anggota ASEAN, di bidang kebijakan, advokasi, dan penegakan perlindungan konsumen.
Tuan rumah pelaksanaan Konferensi kali ini adalah Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina dengan peserta yang terdiri dari pembuat kebijakan/regulator, akademisi, asosiasi masyarakat sipil/konsumen dan sektor swasta, serta meningkatkan kesadaran yang lebih luas di bidang perlindungan konsumen di kawasan ASEAN.
Untuk tahun ini, ACPC ke-3 mengangkat tema: “Membangun Pasar yang Adil dan Siap Masa Depan bagi Konsumen di ASEAN”. Konferensi ini terdiri dari tiga (3) sesi tematik untuk mengatasi masalah yang muncul, khususnya dalam konteks “Meletakkan Landasan untuk Transformasi Digital Inklusif di ASEAN”, “Memindai Cakrawala menuju ‘New Normal’ untuk Penyelesaian Sengketa B2C di ASEAN”, dan “Memberdayakan Konsumen melalui Penguatan Gerakan Konsumen di ASEAN”.
Konferensi ini juga mencakup peluncuran 3 (tiga) proyek utama yang diselesaikan oleh ACCP untuk tahun 2022, serta Sistem Penyelesaian Sengketa Online Filipina. (*)