TAJDID.ID~Jakarta || Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengusut kasus penganiyaan, dimana belum 24 jam Kepolisian Metro Jaya sudah menangkap dan menahan pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda yang terjadi di Jalan Tol Dalam Kota di sekitar Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (4/6) lalu.
Azmi menyatakan tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum. Sehingga terhadap perbuatan penganiayaan yang dilakukan pelaku yang mengendari plat RFH, yang merupakan plat khusus bagi pejabat di salah satu kementerian ini merupakan sikap yang arogan.
“Karena mental kesombongannya, merasa mumpung punya jabatan penting dan kekuasaan sekaligus menunjukkan ia memiliki rasa malu rendah,” ujar Azmi.
Alumni Fakultas Hukum UMSU ini menatakan, pejabat yang diberikan fasilitas khusus semestinya harus mampu melakukan perubahan pada mentalitasnya, dan diharapkan dapat menjadi teladan, contoh nyata bagi masyarakat, menjaga integritas, jangan ribut di ruang publik, apalagi bila yang punya jabatan.
“Semestinya pejabat atau koleganya tersebut harus bijak, mampu menjaga nama baik diri dan institusinya,” kata Azmi.
Menurut Azmi, masyarakat kini makin jenuh jika melihat ada perilaku pejabat atau koleganya yang menggunakan fasilitas negara, namun tidak mampu mengendalikan diri apalagi sampai melakukan perbuatan melawan hukum.
Kejadian ini, kata Azmi, juga dapat menjadi pelajaran, kesadaran bagi pejabat publik maupun koleganya untuk tidak mempertontonkan arogansi, karena perilaku arogansi ini dapat merusak nilai-nilai kepatutan dalam masyarakat, termasuk berdampak pada pikiran individual menjadi komunal.
“Harus dipahami, bahwa yang dituju dalam dunia hukum itu bukan hanya peraturan, namun juga perilaku dan kultur sehingga jangan sampai dan dikenal oleh masyarakat seolah kini trend viral perilaku oknum pejabat yang menunjukkan arogansi, kekerasan yang tidak terkendali pada rakyat. Hal ini tentunya akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat pada pejabat, termasuk dapat memperluas potensi budaya sifat kekerasan di masyarakat,” pungkas Azmi. (*)