TAJDID.ID~Jakarta || Nama Fahri Fadilah Nur Rizki belakangan ramai dibicarakan masyarakat karena keadilan yang tengah ia perjuangkan. Pasalnya Fahri merasa digagalkan ketika sudah ada pengumuman dan siap dalam menjalani pendidikan sebagai Calon Bintara Polri.
Terkait hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, polemik dan pro-kontra tentang Fahri Fadilah ini harus segera diselesaikan, terlebih mengingat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap membawa institusinya lebih terbuka karenanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal proses penerimaan anggota Polri.
Menurutnya, persoalan ini bisa clear sekaligus jadi pembuktian.
“Ada solusinya guna menunjukkan profesionalitas institusi maka tim seleksi polisi menggelar ulang test terbuka dengan mendatangkan ahli dari Rumah Sakit sebagai penguji independen sebagai pembanding, misal dari rumah sakit RSPAD, RSCM atau RSUD lain. Dengan kata lain tidak diperiksa oleh tim kesehatan pemeriksa dari kepolisian,” ujar pakar Hukum Pidana ini, Jum’at (3/6).
Lebih lanjut ditegaskannya, saatnya sistem perekrutan kepolisian ini terus mengevaluasi dan terbuka serta fair, termasuk jika ternyata ada kesalahan tim seleksi semestinya dapat mengakui dan sampaikan dimana letak kekeliruan serta meminta maaf kepada publik.
Inilah sebagai tanda wujud polri yang berubah, dan ini sangat bermanfaat guna membuka mekanisme pengawasan yang dapat langsung diakses oleh masyarakat serta mengikis anggapan publik terhadap fenomena adanya upaya menghalau ‘penembak di atas kuda’ maupun terhadap adanya perilaku individu dalam menawarkan bantuan terhadap peserta rekrutmen,” tegasnya.
“Hal ini penting dilakukan guna menjadikan insitusi polri yang lebih maju ,semakin dipercaya dan modern kedepan,” pungkas Azmi.
Sebelumnya diketahui, Persoalan Fahri Fadilah yang dinyatakan lolos seleksi Bintara Polri 2022 tetapi berujung digantikan orang lain mencuat setelah video pembelaan atau protesnya beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar luas itu, Fahri Fadilah didampingi sang Ibu dengan sejumlah bukti meminta haknya dikembalikan sebagai calon siswa Bintara Polri.
Fahri Fadilah mengaku bahwa ia telah dinyatakan lolos seleksi Bintara Polri dengan menduduki peringkat 35 dari 1.200 peserta yang mendaftar.
Namun, Fahri mengatakan bahwa ia tidak jadi berangkat karena digantikan oleh orang lain dengan alasan bahwa ada penyakit tertentu.
Tetapi, Fahri membantah hal itu dengan menjelaskan bahwa ia telah memeriksakan diri ke RS lain dan militer dan tidak ditemukan penyakit yang dinyatakan tersebut.(*)