• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra: Jika Terbukti, Dewas Harus Beri Sanksi Berat kepada Lili Pintauli

Kasus Dugaan Menerima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/04/13
in Nasional
0
Azmi Syahputra: Jika Terbukti, Dewas Harus Beri Sanksi Berat kepada Lili Pintauli

wk kpk

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, kini dilaporkan kembali atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, jika benar kejadian tersebut maka perilaku Lili Pintaulli Siregar adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan.

“Pasalnya, ia telah berulang kali melakukan perbuatan penyimpangan jabatan yang menunjukkan integritasnya terbeli sebagai insan KPK dan perbuatanya tidak sesuai dengan aturan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK,” ujar Azmi lewat keterangan tertulisnya kepada tajdid.id , Rabu (13/4)

“Apalagi perbuatannya tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang merupakan tindak pidana karena perbuatannya memenuhi unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan ,sarana terkait jabatan atau kedudukan serta berprilaku guna mendapatkan keuntungan materi pribadi,” imbuh Azmi.

Oleh karena itu, kata Azmi,  jika mencermati karakteristik beberapa kasus yang telah diperbuat Lili, bila ternyata perbuatannya tersebut dilakukan tertuju pada pemenuhan kebutuhan individu, artinya sifat dan tujuan utamanya dalam jabatannya tersebut digunakannya lebih condong pada tujuan individu dan kepentingan individu, bukan demi kepentingan umum, maka sudah selayaknya yang bersangkutan diperiksa.

Untuk diketahui perbuatan penyimpangan jabatan ini menimbulkan banyak kerugian, baik kerugian pada masyarakat maupun kerugian bagi negara atau pemerintah sendiri.

“Maka jika hal tersebut benar , menunjukkan ia tidak dapat mengendalikan dirinya dan tidak patuh dengan aturan , karena ia harus menyadari seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai seorang komisioner,” kata Azmi.

Karenanya, Azmi  mendorong Dewan Pengawas KPK untuk segera memeriksa Lili Pintauli.

“Dan bila hasil pemeriksaan Dewas KPK bahwa ia terbukti menerima gratifikasi tersebut dari salah satu BUMN, ini harus dihukum dengan tegas dan sanksi terberat karena perilakunya tersebut menunjukkan ia telah melanggar hukum dan perilakunya berubah dari komisioner KPK yang seharusnya bersifat jujur kini menjadi komisioner KPK yang bersifat pragmatis materialistis,” ujar Azmi.

“Dan tentu ini dapat dimaknai bahwa ia sudah mencederai, kehilangan karakternya dan tidak lagi layak memegang nilai-nilai yang sebenarnya menjadi syarat sebagai komisioner KPK,” tambah Azmi.

Menurut Azmi. dalam hukum bila pelaku melakukan kejahatannya yang berulang maka sanksi yang dikenakan kepada pelaku semestinya menjadi pertimbangan hal yang memberatkan bagi pelaku.

“Sehingga Dewas dalam kasus ini dapat pula mengenakan sanksi penonaktifan, termasuk pemberhentian sebagai komisioner KPK,” kata Azmi.

Dan jika nanti terbukti, maka  Dewas juga harus mendesak Lili untuk mundur dari jabatannya.

“Jika Lili terbukti melanggar kode etik, sudah sewajarnya Dewan Pengawas segera meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK,” tutup Azmi. (*)

 

 

Tags: Azmi SyahputraGratifikasi Nonton MotoGPKPKLili Pintauli Siregar
Previous Post

RSM Tuban Bertekad Beri Pelayanan Terbaik bagi Warga Persyarikatan

Next Post

50 Fotografer Sumut Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Fotografi BNSP

Related Posts

Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
114
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
157
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
462
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
194
Next Post
50 Fotografer Sumut Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Fotografi BNSP

50 Fotografer Sumut Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Fotografi BNSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In