TAJDID.ID || Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengajak akademisi di seluruh kampus menyerukan penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.
Dosen UNJ, Ubedilah Badrun yang ikut dalam aliansi akademisi tolak perpanjangan masa jabatan presiden mengatakan, hingga saat ini sudah ada akademisi dari 29 kampus yang menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
“Semoga terus bertambah,” ujar Ubedilah Badrun, Rabu, 16 Maret 2022, dikutip dari laman tempo.co.
Para akademisi ini menilai, manuver sejumlah elite yang mendorong adanya perpanjangan masa jabatan bahkan penambahan periode telah membuka lebar pintu kembalinya otoritarianisme. Agenda amandemen konstitusi yang sedang dibahas MPR dikhawatirkan menyenggol pasal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas mengebiri prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Atas dasar hal tersebut, “Aliansi Akademisi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden” yang berasal dari pelbagai kampus dan lembaga riset menyatakan sikap sebagai berikut;
Pertama, menolak semua bentuk upaya untuk mengubah pembatasan masa jabatan presiden.
Kedua, menolak amandemen konstitusi untuk tujuan-tujuan yang bertentangan dengan konstitusionalisme dan demokrasi. Ketiga, menolak penggunaan hukum dan konstitusi sebagai alat politik untuk melayani nafsu kekuasaan, termasuk nafsu kuasa untuk menunda pemilu 2024.
Keempat, menyerukan segenap akademisi, civitas akademika untuk mengambil sikap patriotik untuk mempertahankan prinsip konstitusionalisme, demokrasi dan nilai-nilai reformasi Indonesia.
Mereka yang menyatakan sikap antara lain, yakni; Robertus Robet (Sosiologi UNJ), Ubedilah Badrun (Sosiologi UNJ), Herlambang P. Wiratraman (FH UGM), Dhia Al Uyun (FH UB), Gita Putri Damayana (STHI Jentera), Feri Amsari (FH Unand), Saiful Mahdi (FMIPA USK), Bivitri Susanti (STHI Jentera), Zainal Arifin Mochtar (FH UGM) dan sejumlah akademisi yang lain. (*)