TAJDID.ID || Sekeretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti meminta para elite politik untuk tidak menggulirkan kembali skenario penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, hal itu jelas melanggar konstitusi atau UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden.
“Para elite tidak perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode. Tak perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945,” kata Abdul Mu’ti melalui laman twitter pribadinya @Abe_Mukti, Jumat (16/12).
“Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menegaskan tidak akan memperpanjang masa jabatannya atau menjabat tiga periode dalam berbagai kesempatan,” imbuhnya.
Sebaiknya para elit tdk perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden tiga periode. Ketentuan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden sudah sangat jelas. Tdk perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945.
— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) December 16, 2022
Para elite, kata Abdul Mu’ti, apalagi yang sedang memegang jabatan di lembaga negara, seharusnya menjadi contoh bagaimana melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten.
Karena itu, kemudian ia mengingatkan agar para elite hendaknya bersikap arif-bijaksana dan mengutamakan kepentingan serta kemaslahatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan. (*)