Oleh: Aidil Aldan
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU. Peserta MBKM Program Pejuang Muda Kemensos
Perkenalkan nama saya Aidil Aldan, saya adalah seorang mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Kesejahteraan Sosial Semester 8.
Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program yang disusun oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sudah banyak mahasiswa seluruh Universitas di Indonesia yang telah mengikuti program MBKM ini dalam rangka mengkonsepkan dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif. Pada program mahasiswa di tuntut untuk menyikapi perubahan serta dampak sosial yang terjadi di era kemajuan teknologi ini agar mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan untuk kedepannya.
Saya mengikuti salah satu program MBKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama yang dimana program ini selanjutnya disebut dengan “Pejuang Muda”.
Baca juga: Tujuh Perempuan Tangguh di Kota Naga
Pejuang Muda adalah laboratorium sosial bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuannya agar memberikan dampak sosial kepada masyarakat luas secara konkrit. Dari paparan atau penjelasan kegiatan yang saya lihat pada program ini lebih megarah kepada praktik lapangan yang merupakan bagian yang cukup saya harapkan untuk menambah skill diri saya dalam praktik langsung ke tengah-tengah masyarakat luas. Untuk itu saya minat dalam mengikuti program ini, lalu saya segera mendaftarkan diri dan juga menyusun segala persiapan yang menjadi syarat untuk bisa lulus dalam setiap tahap seleksi dari program ini.
Seluruh proses seleksi telah saya ikuti yang kemudian hasilnya membuat saya puas dan saya berhasil lulus kedalam program Pejuang Muda ini. Setelah pengumuan kelulusan seleksi tahap 2, selanjutnya saya menunggu pengumuan untuk penempatan setiap peserta yang telah lulus, bagi saya untuk ditempatkan dimana saja tidak ada masalah yang penting saya bisa bersentuhan langsung ke masyarakat baik untuk belajar maupun menuangkan ide saya.
Pengumuman untuk penempatan keluar di awal bulan oktober 2021 dan saya di tempat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sebelum tanggal 26 oktober 2021 saya mengikuti perkuliahan secara daring dalam mempersiapkan kami para peserta Pejuang Muda agar siap dan matang untuk masuk kedalam masyarakat.
Tanggal 26 oktober 2021 saya berangkat menuju penempatan bersama rekan saya yang lulus satu program studi di kampus, perjalanan selama 10 sampai 12 jam dan sampai di pagi 27 oktober 2021. Sesampainya di Kabupaten Tapanuli Tengah kami langsung menjumpai rekan-rekan kami dari universitas lainnya yang ditempatkan juga di Kabupaten Tapanuli Tengah, kemudian saya bersama rekan sata yang satu kampus dengan saya dan juga rekan-rekan yang lain bersama mencara tempat tinggal untuk beristirahat setelah melakukan kegiatan seharian nantinya.
Keesokan harinya setelah kami telah mendapatkan tempat tinggal kami langsung berdiskusi mengenai tugas pokok dan fungsi kami selama berkegiatan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam diskusi kami menjabarkan seluruh kegiatan yang akan kami lakukan yaitu terdiri dari audiensi bersama koordinator kabupaten PKH, audiensi dengan pihak dinas sosial selaku pengarah peserta pejuang muda selama berkegiatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, mapping sosial dan wilayah untuk membuat konsep pemberdayaan masyarakat di salah satu kecamatan yang akan di observasi dan dipilih, pendataan ulang kepada masyarakat yang berstatus KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) PKH, juga melakukan pembagian kerja dari kelompok Pejuang Muda karena wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang cukup luas dan juga memang jarak antar rumah yang akan di lakukan pendataan yang cukup jauh.
Kegiatan yang kami lakukan selama di Kabupaten TapTeng diberi waktu sebelum kepulangan sekitar 2 bulan sampai tanggal 20 desember 2021. Sepanjang waktu disana kami melangsungkan kegiatan mapping sosial dan wilayah yang memang memakan cukup banyak waktu, belum lagi kegiatan itu di sambilkan dengan pendataan ulang masyarakat yang berstatus penerima PKH. Pendataan ulang itu di dasarkan preelist data yang dikirim ke setiap peserta Pejuang Muda di masing-masing Kabupaten dengan kisaran data 5.000 sampai 10.000 data. Memang waktu 2 bulan itu cukup singkat bagi Pejuang Muda untuk menyelesaikan data tersebut tetapi, panitia Pejuang Muda memberika keringanan yaitu menyesuaiakan pendataan dengan kegiatan lainnya. (Bersambung ke hal 2)