TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof Dr. M Arifin, SH.,M.Hum yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I UMSU dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Hukum pada acara sidang senat terbuka pengukuhan guru yang berlangsung di Auditorium UMSU, Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan, Sabtu (5/2/2022).
Pengukuhan besar Dr. Muhammad Arifin, SH.,M.Hum dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Prof. Dr. Ir. Muhammad Buchari Sibuea MS sebagai Guru Besar Ekonomi Pertania.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Litbang Dikti PP Muhammadiyah Prof. Dr. Lincolin Arsyad, Ketua PW Muhammadiyah Sumut Prof Dr Hasyimsyah Nasution, Kepala L2DIKTI Sumut Prof. Dr. Ibnu Hajar dan beberapa Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah serta Dekan di lingkungan UMSU.

Pada acara pengukuhan itu, Prof. Dr. M Arifin akan menyampaikan orasi ilmiahnya. dengan judul ” Karakteristik Perjanjian ARBITRASE dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis”.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal, SH.,M.Hum mengaku bersyukur atas pengukuhan guru besar Prof Dr. M Arifin, SH.,M.Hum tersebut.
“Fakultas Hukum UMSU sangat bersyukur atas pengukuhan guru besar ini. Beliau adalah guru saya dan termasuk salah satu yang membangun fondasi dimasa kepemimpinannya saat memimpin Fakultas Hukum UMSU”, ujar Faisal didamping WD I Dr Zainuddin SH MH dan WD III Atikah Rahmi SH MH.
Faisal mengungkapkan, pengukukan guru besar ini sangat berarti bagi UMSU, kususnya Fakultas Hukum UMSU.
“Dengan adanya pengukuhan ini menjadi nutrisi yang sangat berharga untuk penguatan Fakultas Hukum UMSU, dan semoga hal ini juga menjadi motivasi bagi civitas akademika lainnya”, pungkasnya. (*)