TAJDID.ID || Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti menyampaikan sebuah pesan yang ditujukan kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
“Buat Saudara Haris Azhar dan Fatia; tetap tegar di jalan yang benar. Jangan pernah gentar,” tulis Abdul Mu’ti di akun twitter pribadinya, Rabu (19/1/2021).
Sebelumnya diberitakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi kantor Direktur Lokataru Haris Azhar dan kediaman rumah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Selasa (18/1).
Kedatangan penyidik untuk menjemput paksa keduanya guna dilakukan pemeriksaan.
“Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah, dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Menurut Auliansyah, keduanya tidak hadir pada dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2021 dan tanggal 6 Januari 2022 lalu berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya.
Kemudian pemanggilan tanggal 6 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saksi.
“Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan,” terang Auliansyah.
Auliansyah menegaskan, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (18/1) pukul 11.00 WIB.
“Sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya,” kata Auliansyah.
Diketahui Luhut sebelumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu terdapat dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan Agustus 2021.
Di dalam video, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Disampaikan di wawancara itu, jadi ‘Luhut bermain tambang-tambang di Papua’,” kata Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi, Ahad, 26 September 2021.
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar. Judulnya berbunyi ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
Laporan dibuat setelah Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris Azhar dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf. (*)