TAJDID.ID~Stabat || Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Langkat meminta Bupati Langkat untuk segera melantik BadanAmil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat periode 2021-2025. Hal ini sebagaimana dengan surat yang ditujukan kepada Bupati Langkat dari Baznas Pusat perihal jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan Baznas Kabupaten Langkat Periode 2021-2025.
Sebelumnya Komisi B DPRD Kabupaten Langkat juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai masalah ini dengan menghadirkan Kakan Kemenag Langkat, Kabag Kesra Setda Langkat, serta KetuaPanitia Panitia Seleksi Pemilihan Pimpinan Baznas di ruang rapat Komisi B DPRD Langkat, Rabu (5/1/2022).
Arie Armanda, selaku Ketua Umum PC IMM Kabupaten Langkat dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa seharusnya Bupati Langkat sudah menerbitkan SK pengangkatan Baznas Langkat selambat-lambatnya 20 (duapuluh) hari kerja terhitung sejak surat pertimbangan pengangkatan Pimpinan Baznas Langkat disampaikan kepada Bupati, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 Peraturan BaznasNomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/kota.
“Surat pertimbangan pengangkatan dari Baznas Pusat telah disampaikan kepada Bapak Bupati sejak bulan September, artinya sudah berbulan-bulan Baznas Kabupaten Langkat terus dijabat oleh pelaksana tugas, jangan sampai beberapa program dari Baznas Kabupaten terkendala sebab belum dikukuhkannya kepengurusan Baznas Langkat,” ujar Arie Armanda.
“Belum lagi beberapa bulan kedepan kita akan mulai menyambut bulan Ramadhan, tentunya akan banyak kewajiban dan tugas yang akan diemban oleh Badan Amil Zakat dalam mentransformasikan Zakat Fitrah dan lain-lain. Harapan kita kepengurusan Baznas Langkat agar segera dilantik oleh Bapak Bupati agar berbagai macam agenda Zakat di bulan suci nanti lebih bias dioptimalkan,” imbuhnya. (*)