Oleh: Nisa Fitarani Fathonah
“Katakan Tidak pada Nikah Dini, Seks Pranikah, dan Narkotika”. Itulah jargon yang dicanangkan oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) melalui Program Generasi Berencana atau yang biasa disingkat dengan GenRe.
Akhir-akhir ini, dunia khususnya Negara Indonesia dikejutkan dengan meningkatnya kasus pelecehan seksual terutama yang terjadi di dunia pendidikan. Yang lebih memprihatinkan lagi, ternyata kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun, si korban enggan mengungkap kasus itu ke publik karena sang korban merasa malu dan takut akan sanksi sosial yang akan ia dapatkan nanti.
Biasanya, jika terjadi kasus pelecehan seksual, masyarakat umum akan langsung menyalahkan si korban tanpa mencari tahu terlebih dahulu bagaimanakah akar permasalahannya dan apa dampaknya di kemudian hari bagi si korban. Masyarakat langsung menganggap bahwa si korban tidak dapat menjaga diri, kehormatan maupun nama baiknya. Dengan alasan itulah, maka si korban enggan mengungkapkan masalahnya ke masyarakat umum ataupun ke kerabat dekatnya. Sehingga, si pelaku pun ketagihan melakukan hal tersebut dan mengulanginya lagi karena ia merasa tidak ada hukuman dan masalah yang menjeratnya di kemudian hari.
Di era yang serba digital saat ini, teknologi pun ikut andil sebagai pemicu timbulnya pelecehan seksual. Dengan teknologi yang berkembang begitu pesatnya saat ini, kemudahan mengakses internet dalam bidang apapun bagi siapapun dan kapanpun itulah yang biasanya disalahgunakan oleh orang untuk melihat konten-konten yang sebenarnya tidak layak untuk ditonton, seperti pornografi contohnya. Hal inilah yang menjadi pemicu timbulnya pelecahan seksual dengan dalil meniru konten pornografi yang sudah ia tonton.
Pelecehan seksual sangat terlihat dampaknya bagi si korban. Baik itu dampak fisik, maupun dampak psikisnya. Dilihat dari dampak fisiknya, si korban biasanya mengalami luka fisik karena pertentangan atau perkelahiannya dengan si pelaku. Kemudian, jika dilihat dari segi psikisnya, korban pasti mengalami trauma bahkan sampai ketingkat depresi.
Selain dampak fisik dan psikis yang dialami korban, sanksi sosial yang ia dapatkan pun tidak main-main. Seperti gunjingan orang, menjadi pusat pembicaraan, dan hilangnya rasa percaya diri dan malu untuk berbaur dengan teman sebayanya.
Dengan meningkatnya kasus pelecehan seksual di Indonesia, BKKBN selaku badan yang bertindak untuk menaungi dan memberdayakan perempuan dan anak membuat suatu program untuk dapat mengatasi hal atau setidaknya meminimalisir hal tersebut. Program tersebut dinamakan dengan “GenRe”. Program Generasi Berencana adalah suatu program yang ditujukan untuk para pemuda di Indonesia, agar mereka dapat mengisi masa mudanya dengan berbagai hal positif dan dapat merencakan kehidupannya di masa yang akan datang, dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang untuk dilakukan seperti narkoba, seks pra nikah, dan pernikahan dini.
Melalui program GenRe, remaja akan diarahkan untuk merencakan pendidikannya sesuai dengan impiannya masing-masing. Selain pendidikan, remaja GenRe juga diarahkan untuk merencakan masa depannya, merencanakan seperti apa karir impiannya dan pekerjaan seperti apa yang mereka inginkan.
Selain pendidikan dan karir, remaja GenRe juga diarahkan untuk merencanakan kehidupan selanjutnya yaitu pernikahan, remaja GenRe diarahkan agar tidak menikah sebelum usia 21 tahun bagi perempuan, dan 25 tahun bagi laki-laki. Mengapa demikian? Karena, diusia 21 dan 25 lah remaja baru dianggap siap untuk menjalani kehidupan pernikahan. Dengan tiga program inilah, remaja akan disibukkan dengan kegiatan-kegiatan postif untuk dapat mengarah ke tiga tujuan utama tersebut. Seperti, sosialisasi kesehatan, sosialisasi karir, sosialisasi bahaya narkoba dan lain sebagainya.
Dengan program dan kegiatan tersebut, diharapkan remaja akan sibuk dengan hal positif dan meninggalkan kebiasaan negatif seperti melihat video pornografi. Dan, jika remaja sudah mendapat bekal pengetahuan tentang bahayanya seks pranikah dan pelecehan seksual umtuk masa depannya, maka remaja akan berfikir seribu kali untuk melakukan hal itu lagi. Sehingga kasus pelecehan seksual akan menurun presentasenya. Itulah yang diharapkan dengan dibentuknya program GenRe.
Selain tujuan utamanya agar menurunnya tingkat seksualitas, program GenRe juga mempunyai tujuan lain yang tidak kalah penting yaitu menghindari barang haram narkoba, menghindari nikah dini, dan seks pranikah iu.
Saya pribadi sepakat dan menyukai program yang dicanangkan oleh BKKBN tersebut. karena, saya pribadi sudah merasakannya. dengan mengikuti program Generasi Berencana, kegiatan saya lebih terarah kepada kegiatan yang positif, seperti sosialisasi sebaya, bakti sosial, membangun kreativitas dengan membuat kerajinan tangan, berlatih berbicara di depan umum, berlatih memimpin, dan sebagainya.
Sebelum mengikuti kegiatan tersebut, kegiatan saya hanyalah kegiatan yang monoton-monoton saja seperti sekolah dan selebihnya saya gunakan untuk rebahan. Program GenRe sangat membantu dan mempengaruhi kegiatan dan aktivitas positif para pemuda di Indonesia.
Program GenRe juga menyediakan layanan yang diberi nama “Pembimbing sebaya” dan “Konselor Sebaya”. Dimana, layanan tersebut ditujukan untuk remaja-remaja yang mempunyai masalah di hidupnya dan membutuhkan solusi untuk mengatasinya. Forum GenRe di kecamatan saya juga menyediakan layanan tersebut. Jadi, dengan mudah saya bisa mencari solusi dari setiap masalah saya dan selalu mendapat pengarahan yang baik dari konselor sebaya saya. Karena, pada dasarnya remaja akan lebih nyaman mengutarakan masalahnya kepada orang yang sebaya dengannya dibandingkan dengan orang yang lebih tua darinya. Untuk itulah, program GenRe menyediakan layanan konselor sebaya.
Untuk itu, GenRe mempunyai jargon yaitu “Katakan tidak pada Nikah Dini, Seks Pranikah, dan Narkotika”. Remaja GenRe adalah remaja yang sehat, cerdas, dan selalu ceria dan merencanakan masa depannya dengan terarah dan teratur dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang membahayakan diri remaja sendiri dan orang disekitarnya. Salam GenRe !!! (*)
Penulis adalah Mahasiswi Semester 1 Jurusan Tadris Matematika Universitas Islam Negeri Prof. K.H Saifuddin zuhri (UIN SAIZU), Purwokerto