Oleh : Indah Susi Asih
Pada saat ini, dunia sedang dihebohkan dengan adanya wabah penyakit yang disebabkan oleh virus, yaitu virus corona (covid 19). Apa itu covid 19? Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis corona virus. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas. Apakah dapat menular? Ya, covid-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui percikan batuk atau bersin.
Awal pandemi, pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan untuk menekan penularan covid-19. Kebijakan tersebut membuat berbagai istilah yang berbeda. Dimulai dari April 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan PSBB terus diperpanjang hingga awal Oktober.
Selanjutnya, istilah kebijakan diganti dengan PSBB transisi yang diberlakukan sejak 12 Oktober 2020 hingga Januari 2021. Tujuan dari PSBB transisi adalah memperlonggar aturan pembukaan mall, tempat ibadah, dan lain-lain asalkan dengan kapasitas 50%.
Beralih dari istilah PSBB, kini istilah kebijakan diganti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan Jawa-Bali. Penetapan kebijakan terus diperpanjang dari level 1 sampai level 4. Sebelum diberlakukannya PPKM level 3 dan 4, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat. PPKM darurat diberlakukan mulai tanggal 3 Juli 2021 untuk mengantisipasi lonjakan tambahan kasus covid-19.
Salah satu dampak dari kebijakan PSBB dan PPKM adalah masyarakat terpaksa untuk tetap dirumah saja demi memutus rantai penyebaran virus. Diseluruh Indonesia pembelajaran tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga PTN/PTS dilakukan secara daring atau online. Orang yang biasanya bekerja di kantor dialihkan menjadi bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah orang yang menghabiskan waktunya dengan bermain media sosial untuk mengetahui informasi dunia luar. Misalnya, informasi terkait covid-19, pembelajaran atau belajar mengenai suatu hal, bekerja, serta hiburan.
Menurut Wikipedia, media sosial adalah sebuah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berkomunikasi, berbagi, dan menciptakan berbagai konten tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Salah satu media sosial yang memberikan ruang untuk berekspresi dan berimajinasi adalah TikTok.
Pada tanggal 27 September 2021, TikTok mengumumkan bahwa ada 1 miliar pengguna. Usia penggunanya kisaran umur 17-34 tahun. Tetapi, tidak sedikit juga pengguna TikTok berumur 13-16 tahun. TikTok memberikan ruang bagi penggunanya untuk menciptakan konten yang menarik seperti challenge, edukasi, tutorial, life hacks, review produk, story telling, humor receh, memasak, racun dengan memanfaatkan fitur yang ditawarkan oleh TikTok. Fitur yang ditawarkan Tiktok yaitu ada tambahkan musik, voice changer function, filter, timer, beautify, sticker dan effect, edit video, draft, stitch, duet, QnA, tagar, fyp, dan lain-lain.
TikTok aplikasi pembuat video yang singkat, berdurasi 15 atau 60 detik. Penggunanya didorong untuk berimajinasi dan berekspresi dengan bebas. Kreativitas yang dituangkan beragam, dari alat yang digunakan, filter dan efek apa yang dipilih, lagu apa yang menjadi pilihan, dan fitur-fitur lainnya. Banyak artis, selebgram dan publik figur lainnya yang mengunggah ke media sosial mereka sehingga memicu banyak orang untuk berkreasi pula dan membuat TikTok digemari banyak kalangan.
Mengapa TikTok sangat digemari banyak kalangan? Karena mereka dituntut untuk berkreativitas. Dengan tuntutan tersebut, mereka akan menggunakan berbagai cara dan metode untuk dapat mengekspresikan ide-ide kreatifnya dalam pembuatan konten dan menyajikan konten video yang menarik dalam waktu yang singkat.
Manfaat dari TikTok selain sebagai hiburan dan media belajar, yaitu bisa dijadikan tempat bisnis. Misalnya konten kreator atau influencer yang diendorse oleh sebuah produk. Itu bisa dijadikan tempat untuk mencari uang. Tetapi, banyak yang kontra dengan munculnya aplikasi TikTok. Karena yang ditampilkan didalam TikTok tidak hanya edukasi, terkandang ada beberapa akun yang mengunggah konten yang tidak patut dipertontonkan. Sedangkan yang melihat konten tersebut kebanyakan anak dibawah umur. Dengan hadirnya TikTok juga membuat orang membukanya tanpa melihat waktu.
Kesimpulan yang dapat diambil dari hadirnya TikTok adalah gunakan sosial media khususnya aplikasi TikTok dengan bijak. Gunakan Tiktok dengan pengawasan orang tua, terutama anak dibawah umur yang masih tumbuh dan berkembang karena sesuatu yang mereka lihat akan selalu menjadi rekaman untuk kinerja otak mereka. Apalagi di masa pandemi semua ketergantungan akan internet sebagai ruang yang tak terbatas. (*)
Penulis adalah Mahasiswi Jurusan Tadris Matematika Universitas Islam Negeri Prof. K.H Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU), Purwokerto