TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Cynthia Hadita SH MH, menjadi narasumber pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertema “Sosialisasi Anti Narkoba, Kesadaran Hukum dan Bahaya Pergaulan Bebas” yang diadakan oleh Pemko Medan dalam Hal ini Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Selasa (14/12/2021)
Hadir juga narasumber lainnya S Ginting dar Polsek Labuhan dan dr. Amelia dari kalangan medis.
Rangkaian kegiatan ini diawali sambutan dari Abdul Rahman, Ketua Pokmas kelurahan Rengas Pulau dan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Rosmiati Nizar, SH, Perwakilan Lurah Rengas Pulau.
Narasumber Cynthia Hadita, SH, MH, mengulas mengenai aspek hukum terkait narkotika dan mensosialisasikan bahaya narkoba di tengah kondisi Indonesia yang sedang berada pada situasi “darurat narkoba”.
Kegiatan ini berfokus untuk mengurangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat yang dihadiri oleh 100 orang peserta.
Kemudia kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Narasumber juga membuat modul yang dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat untuk memahami makna sosialisasi narkoba pada hari ini.
Banyak masyarakat yang bertanya secara teknis dan seperti apa mekanisme hukum dalam penanganan narkoba di sekeliling kita.
“Semoga narkoba tidak terus mewabah di negara kita, mari kita menciptakan generasi bangsa yang anti narkoba. Say no to drugs,” ujar Cynthia. (*)