TAJDID.ID~Medan || Ramadona Simbolon Sekretaris DPW BM PAN Sumatera Utara yang juga Putra Daerah Simalungun mendorong Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk membuka moratorium pemekaran bagi daerah prioritas, seperti Kabupaten Simalungun.
“Pandemi Covid 19 sudah mulai normal, sehingga, Bapak Presiden dapat mempertimbangkan untuk membuka moratorium pemekaran daerah prioritas, sehingga pembangunan ekonomi dan infrastruktur dapat berjalan secara merata,” lewat keterangan tertulisnya yang diterima tajdid.id, Selasa (14/12/2021).
“Salah satu prioritas pemekaran daerah itu adalah Kabupaten Simalungun. Sepengetahuan saya Pemekaran Daerah ini sudah pernah dilakukan dan telah sampai di tingkat DPR RI, namun sepertinya tidak disetujui. Oleh karena itu pemekaran daerah ini perlu dipertimbangkan lagi dan menjadi prioritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ramadona menuturkan, Kabupaten Simalungun memiliki wilayah yang cukup luas terdiri dari 30 (tigapuluhan) Kecamatan, sehingga jika dimekarkan dapat membentuk Simalungun Atas dan Simalungun Bawah. Simalungun atas mungkin nantinya akan mencakup Kecamatan-kecamatan di atas P Siantar, seperti Kecamatan Raya, Sidamanik, Raya Kahean sedangkan Simalungun Bawah mencakup Kecamatan-Kecamatan di bawah P Siantar, seperti Kecamatan Bandar, Hutabayuraja, Tanah Jawa.
“Jika melihat daerahnya, Simalungun Bawah saat ini, jalan-jalannya banyak yang sudah seperti kolam dan sulit untuk dilalui. Bahkan banyak kenderaan-kenderaan yang tidak mampu melaluinya dan bahkan terguling di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Bahkan perdagangan yang menjadi salah satu daerah bisnis dan kota di Kabupaten ini, jalannya juga sudah banyak yang hancur,” ungkapnya.
Jalan di Simalungun ini merupakan akses yang menghubungkan beberapa wilayah termasuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mankei. Oleh karena itu, kata Ramadona, perbaikan jalan-jalan ini akan sangat membantu perekonomian masyarakat disekitarnya.
“Pembangunan tersebut akan menciptakan efisien waktu dan biaya. Di daerah ini juga berdiri beberapa pabrik dan Pertanian padi di sepanjang desa-desa tersebut. Perbaikan jalan akan sangat membantu masyarakat untuk mempercepat arus transaksi produk-produk tersebut,” tukasnya.
Selain itu, lanjut Ramadona, Kantor Pemerintahan Kabupaten Simalungun saat ini sudah berada di daerah Raya, yang sebelumnya pernah di Jl. Asahan Kabupaten Simalungun. Hal ini membuat masyarakat juga kesulitan dalam urusan pemerintahan, seperti administrasi kependudukan, karena jarak tempuh yang cukup jauh dari daerah-daerah simalungun bawah.
“Oleh karena itu, kita sangat memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan membuka Moratorium Pemekaran bagi Daerah Prioritas, seperti Kabupaten Simalungun,” kata Ramadona.
“Saya berharap juga agar Bupati Simalungun yang baru terpilih mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun ini. Melalui pemekaran tersebut pembangunan ekonomi dan infrastruktur di daerah ini dapat berjalan secara efektif dan merata,” tutupnya. (*)