Oleh: Abdurrahman Zuhdi, S. I.Kom
Pendidikan selama ini digambarkan sebagai hal yang begitu monoton di kalangan mahasiswa. Mayoritas mahasiswa hanya datang ke kampus, duduk belajar lalu pulang kerumah mengerjakan tugas.
Meskipun setiap universitas menyediakan platform unit kegiatan kemahasiswaan dan beberapa lembaga penalaran mahasiswa sebagai sarana penyaluran minat bakat mahasiswa, tak begitu memberikan semangat mahasiswa dalam menyalurkan kemampuan akademik dan non akademiknya, karena terhambat keterbatasan kuota yang tersedia sehingga kemampuan tersebut tak terserap secara optimal.
Namun begitu, pendidikan Indonesia di level Perguruan Tinggi saat ini telah memulai babak baru dengan warna baru pula. Program Merdeka Belajar-Belajar atau kerap disebut MBKM namanya.
MBKM sendiri merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi sebagai layanan bagi mahasiswa dengan memberikan kesempatan untuk mengasah kemampuan sesuai minat dan bakat dengan berbagai program, diantaranya, Kampus Mengajar, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Indonesian International Student Mobility Awards, Magang dan Student Independen Bersertifikat, Pejuang Muda dan Program lainnya.
Baca Juga: Industri Media dan Kebangkitan Budaya Populer
Tidak hanya itu, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mencicipi aktivitas di luar keilmuan yang sedang mereka geluti, sehingga mahasiswa mampu mengeksplor kemampuan dan menemukan pengalaman yang tak biasa mereka temukan di bangku perkuliahan.Menariknya kegiatan ini, mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan ini di luar daerah, bahkan luar negeri.
Pelayanan berbasis digital yang diterapkan dalam Program MBKM memudahkan mahasiswa dalam proses adminsitrasi mulai dari pendaftaran, pengumuman kelulusan hingga pelaksanaan program.
Selain itu, kuota yang cukup besar ditawarkan pada program ini memungkinkan mahasiswa di seluruh nusantara dapat berpartisipasi pada Program MBKM ini.
Pada pelaksanaannya, mahasiswa juga diberikan berbagai fasilitas. Mahasiswa yang dinyatakan lolos akan diberikan sertifikat, uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 2.400.000 pada program tertentu (Kampus Mengajar dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka).
Melalui Program MBKM, mahasiswa dapat menkonversi mata kuliah yang sedang mereka tempuh dengan program yang mereka sedang jalani dengan beban SKS maksimal 2 SKS. Hal itu membuat mahasiswa dapat fokus dengan kegiatan yang sedang mereka laksanakan tanpa memikirkan aktivitas akademik yang sedang berjalan di kampus.
Fenomena ini cukup langka di dunia pendidikan, mengingat sebelum program MBKM ini diterbitkan, meskipun mahasiswa terlibat kegiatan di luar kampus seperti magang dan KKN, beberapa Perguruan Tinggi masih memberlakukan wajib kuliah di kampus pada pelaksanaannya sehingga mahasiswa tidak bisa fokus dan optimal pada kegiatan yang sedang mereka ikuti.
Lebih menarik lagi program ini mulai berjalan di masa Pandemi Covid-19. Meskipun di masa yang krusial ini, tak menyurutkan mahasiswa dalam menunjukkan kemampuan serta meningkatkan kualitas diri. Justru minat mahasiswa pada program ini meningkat, hal itu dapat dibuktikan pada Program Kampus Mengajar sudah jalan angkatan ke II dan diikuti program lainnya. (*)
Penulis adalah Alumni Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UMSU