TAJDID.ID~Medan || Dalam rangka mengoptimalkan Program MBKM, Dosen Fakultas Hukum UMSU, Cynthia Hadita, SH, MH yang mengampu mata kuliah “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan” melaksanakan perkuliahan di luar kampus, yaitu Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Jum’at (5/1/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dr. Eka N. A. M. Sihombing, SH, M. Hum.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) sesi, yang pertama pada pukul 09.00 s.d 12.00 WIB dengan materi “Pengharmonisasian Peraturan Perundang-undangan” yang disampaikan oleh Fauzi Iswahyudi, SH, MH (Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Sumut).
Dilanjutkan sesi kedua, pada pukul 14.00 s.d 16.00 WIB dilanjutkan oleh Yuli Rosdiana Sitorus (Perancang Peraturan Perundang-undangan)
Setiap sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan juga tanya jawab oleh Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU kepada narasumber. Adapun mahasiswa/i yang bertanya pada sesi 1 yaitu Anju Mohammad Perwira lubis (2106200072), Huina Ichsan Kwok (210620050), Defriza Freshy Yuri (2106200083), Zikri Mahendra Zein (2106200522).
Dan pada sesi 2 yang bertanya yaitu Tedy Chandra (2106200048), Salsabilla Trivanka (2106200045), Alisya Putri Silalahi (2106200010), Gilang Ramadhan (2106200030), dan Lowskay Ulen Tawarnate (2106200035).
Cynthia Hadita menjelaskan, kegiatan perkuliahan di luar kampus ini bertujuan untuk menambah warna baru dan semangat bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU, karena dapat menimba ilmu secara langsung dari praktisi yang telah lama berkecimpung menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Selain itu, Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU dapat melihat dan menganalisis secara langsung output dari mata kuliah “Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan”, sehingga profesi ke depannya yang relevan dengan mata kuliah tersebut yaitu menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan,” tuturnya. (*)