• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 9, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Tindak Pidana Korupsi, Azmi Syahputra: Dimana Ada Pelaku Utama Biasanya Ada Pelaku Pembantu

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/11/11
in Nasional
0
Tindak Pidana Korupsi, Azmi Syahputra: Dimana Ada Pelaku Utama Biasanya Ada Pelaku Pembantu

Ilustrasi (net).

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Dalam tindak pidana korupsi, biasanya dimana ada pelaku utama disitu ada pelaku pembantu.

Demikian dikatakan dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, ketika diminta penjelasannya terkait ditangkapnya Wawan Ridwan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan oleh KPK(10/11) merupakan pengembangan kasus lanjutkan dari kasus suap yang di tangani KPK sebelumnya.

“Inilah rentetan atas sebuah kasus hukum, karena dalam tindak pidana korupsi dimana ada pelaku utama disitu ada pelaku pembantu,” ujar Alumni Fakultas Hukum UMSU ini, Kamis (11/11).

Karena itu, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) ini mengingatkan, pejabat yang korupsi jangan merasa aman, karena sewaktu-waktu ia dapat terjerat atas perbuatannya dan dimintai pertanggungjawaban hukum, karena perkara pelaku yang turut serta atau pembantu kejahatan termasuk dalam yurisdiksi yang sama dengan pelaku utamanya.

Menurut Azmi Syahputra, trend fenomena perbuatan pejabat dan pengusaha melalui suap ini semakin kronis, yang kejahatannya dikemas melalui sarana penyalahgunakan jabatan atau wewenangnya dengan menerima suap, apalagi pembayaran pajak dari perusahaan besar yang nilai pajaknya tinggi, yang jadi salah satu sumber mendapatkan uang bagi oknum pejabat pajak.

“Tentunya ini sangat memalukan dan bertentangan dengan kewajiban jabatannya,” tegas Azmi Syahputra.

Lebih lanjut Azmi Syahputra menjelaskan karakteristik perilaku kejahatan suap ini, dimana kejahatannya biasanya sudah ada keinginan yang sama dari masing-masing pihak dalam kapasitasnya sebagai pemberi dan penerima suap.

Jadi sudah terbentuk unsur perbuatannya sejak awal, karena sudah ada deal untuk tujuan sesuatu yang biasanya akan merugikan keuangan negara, dan pihak pihak yang terlibat di zona suap ini akan mendapatkan keuntungan secara pribadi.

“Disinilah inti perbuatan kejahatannya padahal pejabat tersebut sadar dan tahu hal tersebut bertentangan dengan jabatannya dan tahu akibatnya bila kasus itu terungkap,” kata Azmi Syahputra.

Dengan kejadian ini, kata Azmi,  menunjukkan bahwa masih banyak pejabat yang tidak memahami makna perubahan dimana institusi telah melakukan transformasi, sehingga masih ada oknum pejabat yang berupaya cari celah dan mempertahankan budaya kerja dan perilaku yang murah dan mudah dengan cara terima suap untuk kepentingan pribadi maupun guna mendapatkan fasilitas seluas luasnya dengan cara curang.

“Pejabat yang seperti ini harus diamputasi (diberhentikan) dan dihukum maksimal karena tidak menjaga integritas diri dan nama baik insitusi,” tutup Azmi Syahputra. (*)

Tags: Azmi Syahputrakorupsisuap
Previous Post

Kontroversi "Tanpa Persetujuan Korban" dalam Permendikbudristek No 30 Tahun 2021

Next Post

Lazismu Pasok Air Bersih ke Pondok Modern SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban

Related Posts

Ethics of Care: OTT KPK di Sumut Cuma Sirene Darurat, Bukan Pencegahan!

Ethics of Care: OTT KPK di Sumut Cuma Sirene Darurat, Bukan Pencegahan!

6 Juli 2025
110
Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
117
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Tingginya Ongkos Politik pada Pilkada Membuka Potensi Terjadinya Korupsi

7 Oktober 2024
134
Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

25 September 2024
160
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
161
Next Post

Lazismu Pasok Air Bersih ke Pondok Modern SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In