TAJDID.ID || Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengalami pembengkakan. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.711,52 triliun.
Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada penghujung Agustus 2021 yakni Rp 6.625,43 triliun. Artinya, dalam sebulan saja, utang negara sudah bertambah sebesar Rp 86,09 triliun.
Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan. Pada September 2021, rasio utang terhadap PDB adalah 41,38 persen, sementara sebulan sebelumnya yakni 40,85 persen.
Menanggapi data tersebut, mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie angkat bicara. Ia merasa ngeri melihat tambahan utang pemerintah di periode kedua Presiden Joko Widodo ini.
“Ngeri. Rata-rata RI nambah utang Rp 2,8 triliun tiap hari atau sekitar Rp 119 miliar tiap jam. Nyaris Rp 2 miliar tiap menit,” kata Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Kamis (4/11).
Ngeri
Rata-rata RI nambah hutang Rp.2,8 Triliun tiap hari atau sekitar Rp.119 Miliar tiap jam.
Nyaris Rp.2 Miliar tiap menit https://t.co/hR9d5r5PS5— Alvin Lie ✈⚽ (@alvinlie21) November 4, 2021
Diketahui, utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yakni sebesar Rp 5.887,67 triliun yang terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Selain SBN domestik, pemerintah juga berutang melalui penerbitan SBN valas yakni sebesar Rp 1.280 triliun per September 2021. Baik SBN domestik maupun valas, keduanya sama-sama mengalami kenaikan cukup besar. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 823,85 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,33 triliun.
Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 306,18 triliun, pinjaman multilateral Rp 463,67 triliun, dan commercial banks Rp 41,48 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kalau pengelolaan anggaran negara tak bisa dilepaskan dari utang negara. Utang pemerintah dipakai untuk menambal defisit APBN. Kenaikan utang pemerintah ibarat dua sisi, bisa menjadi penggerak ekonomi. Sebaliknya, utang pemerintah bisa menjadi beban apabila tidak dikelola secara baik. (*)
Adapun utang pemerintah mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 5.887,67 triliun dan terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Penerbitan SBN valas juga turut berkontribusi dalam penambahan utang, yakni mencapai Rp 1.280 triliun per September 2021.
Belum lagi utang yang bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 823,85 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,33 triliun.
Tambahan utang ini pun diamini pemerintah, dalah hal ini Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, pengelolaan anggaran negara tak bisa dilepaskan dari utang negara. Kebijakan ini pun tak lepas dari kritikan Alvin Lie.
“Sampai kapan utang harus ditutup dengan utang? Akan tiba saatnya ketika tidak bisa lagi mendapatkan utang baru untuk menutup utang lama,” demikian tutup Alvin Lie.