Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Duga Ada Tekanan terhadap Kliennya, Penasehat Hukum Ajukan Praperadilan

Kasus Peredaran Narkoba dari 7 Jaringan Malaysia di Riau

Mujaddid by Mujaddid
2021/10/19
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Duga Ada Tekanan terhadap Kliennya, Penasehat Hukum Ajukan Praperadilan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Pekanbaru || Terkait kasus peredaran narkoba dari 7 jaringan Malaysia di Riau yang digagalkan Polda Riau  dengan barang bukti  sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi pada pertengahan September 2021, salah seorang tersangka (BD) melalui penasehat hukumnya mengajukan praperadilan  di PN Pekanbaru.

Kuasa Hukum tersangka dari “Kantor Hukum Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH., M.Hum” mengajukan praperadilan di PN Pekanbaru Nomor Register 17/Akta/Pid.Prap/2021/PN Pbr., Selasa, (19/10/ 2021)

Advokat “Kantor Hukum Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH., M.Hum”, Benito Asdhie Kodiyat MS, SH., MH. menjelaskan dalam uraian permohonan praperadilan bahwa klien mereka memohon kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru agar menyatakan bahwa tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka, penahan yang melampaui batas penahanan, tidak cukup bukti dalam menetapkan sebagai tersangka, menetapkan tersangka merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

“Tidak sahnya penahanan serta penyitaan barang-barang klien kami yang tidak mempunyai hubungan dengan perkara yang ditangani saat ini,” ujar Benito didampingi Muhammad Rezky, SH. kepada media, Selasa (19/10/2021)

Lebih lanjut Benito mengatakan, bahwa klien mereka juga menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik DitSatRes Narkoba Polda Riau dirinya merasa tertekan dan dimintai mengakui perbuatan yang ia tidak ketahui sama sekali.

“Klien kami ini adalah sopir angkutan antar kota sehingga sering sekali menerima paket/barang kiriman dari Dumai menuju Kota Pekanbaru dan menuju Kota-kota lainnya. Klien kami hanya mengetahui paket yang diantarnya adalah paket/sarang burung walet bukan Narkoba. Klien kami sudah berulang-ulang menyatakan yang dibawanya adalah sarang burung walet, namun diduga ada oknum Penyidik Polda Riau menekan dan meminta klien kami untuk mengakui barang yang dibawanya tersebut adalah Narkoba,” kata Benito.

Benito membeberkan, bahwa dalam proses penangkapan klien mereka, di rumahnya tidak ditemukan satu bukti apa pun yang berkaitan dengan masalah yang disangkakan kepadanya. Bahkan Penyidik melakukan penyitaan terhadap 2 Buah Mobil,

“Bahkansalah satu Mobil adalah kepunyaan anak klien kami yg setiap harinya digunakan oleh anak klien kami pun disita oleh Penyidik, Satu Sepada Motor, ATM dan Buku Tabungan atas nama anak klien kami yang sehari-hari ATM tersebut untuk berbisnis dan membangun usaha, sehingga saat ini anak klien kami mengalami kesulitan dalam bertransaksi melalui perbankan,” tukas Benito.

“Oleh karena itu, klien kami meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk pemulihan nama baiknya dan menghentikan seluruh penyidikan terhadapnya,” tutup Benito.

Diketahui, Tim Reserse Narkoba Polda Riau yang dikomandoi Kombes Victor Siagian menggagalkan peredaran narkoba dari 7 jaringan Malaysia di Riau. Barang bukti yang diamankan sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi.

“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di Riau, dengan barang bukti total sabu 117 kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (17/9), dilansir dari merdeka.com. (*)

Tags: Kantor Hukum Dr. H. Abdul Hakim Siagian SH MHumnarkoba
Previous Post

Lelaki yang Cintanya Tak Pernah Berakhir

Next Post

Menghakimi Hakim

Related Posts

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

1 Juli 2026
107
Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Lapas Labuhan Ruku Sulap 10 Hektar Lahan Jadi Kebun Jagung, IMM Batu Bara: Ini Kepemimpinan Visioner!

IMM Batu Bara Dukung Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

29 Juni 2026
104
Next Post
Menghakimi Hakim

Menghakimi Hakim

Dampak Ekonomi Umat Tak Maju, JK: Dari 10 Orang Kaya di Indonesia Hanya 1 yang Beragama Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
116

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan