Jurnalistik Yang Egaliter/Kesetaraan (Al-Musawah)
Dalam kontek jurnalistik di tengah-tengah arus globalisasi saat ini, tidak ada istilah dikotomisasi para jurnalistik. Karena sudah ada Undang-Undang pers untuk jurnalistik itu sendiri. Semua jurnalistik diberlakukan sama rata tidak pandang status sosialnya. Maka dari itu, prinsip egaliter atau kesetaraan (al-muswah) mengharuskan untuk menerapkan nilai-nilai besatu dalam perbedaan (unity in diversity), yang berarti bahwa bersatu walaupun berbeda-beda serta menjadikan warna yang berbeda menjadi satu warna.
Dalam Islam nilai utama dalam dunia jurnalistik adalah menghargai keberagaman karena dalam Islam tersebut menghargai keragaman merupakan sebuah keniscayaan atau sunnatullah yang harus kita imani dan percaya adanya Allah Swt. Keberagaman cintipaan Allah swt, seperti warna kulit, suku, bangsa, bahasa serta sistem berpikir, dan lainnya. Oleh sebab itu, setiap orang harus mengharagai perbedaan tersebut. Dari pentingnya saling menghargai satu sama lainnya tersebut. Prinsip al-musawah atau kesetaraan ini penting untuk diterapkan dalam menjalin kehidupan bersosial atau bermasyarakat. Karena ini merupakan salah satu contoh yang prinsip yang terdapat dalam konsep wasathiyah atau moderat. Dalam prinsip ini semua orang berhak serta berkesempatan untuk mengembangkan dirinya tanpa didiskriminalisasi.
Jurnalisti Yang Dinamis dan Inovatif (Tatawwur WaIbtikar)
Prinsip ini sangan penting diterapkan dalam bidang junalistik karena pirnsip ini merupakan pokok penting dalam konsep moderat atau wasathiyah. Dinamis dan inovatif atau tatawwur wa ibtikar ini merupakan prinsip selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.
Selain itu, sikapdinamis dan inovatif atau tatawwur wa ibtikar merupakan sikap terbuka terhadap perkembangan zaman serta melakukan hal-hal yang baru untuk kemaslahatan dalam memajukan kehidupan manusia. Sehingga melahirkan suatu inovasi, artinya memperkenalkan ide-ide baru, pelayanan serta cara baru yang lebih manfaat untuk kehidupan ummt manusia. Inovasi dalam hal ini, sangatlah penting dalam memecahkan suatu permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya inovasi pada jurnalistik maka akan dapat membawa perubahan yang positif dalam meningkat kualitas dalam bidang jurnalis. Misal pada media sosial yang berperan serupa dengan jurnalistik.
Kehadiran jejaring media sosial seperti facebook, twitter, myspace, instagram, dan lain sebagainya. Sangat berpengaruh pada dunia jurnalistik, kini para jurnalistik dapat dengan cepatnya berkomunikasi dengan narasumber memalai jejaring sosial tersebut.
Bagi jurnalistik hal ini, merupakan suatu inovasi dalam dunia pers tersebut. Dengan demikian, berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena sebagian besar operasi berita online berasal dari jejaring sosial saat pengguna merekomendasikan dan membagikan cerita individual, bukan publikasi individual, satu sama lain.
Berdasarkan perjelasan tersebut, bahwa dengan adanya konsep dinamis dan inovatif atau tatawwur wa ibtikar tersebut, dapat membawa suatu perubahan pada bidang jurnalistik dan pers.