Jurnalistik Yang Adil (I’tidal)
Adil atau i’tidah adalah salah satu prinsip moderat atau wasathiyah yang sangat penting dalam dunia jurnalistik. Adil atau i’tidal merupakan menempatkan sesuatu pada tempatnya atau pada haknya untuk memperoleh apa yang menjadi miliknya serta menjalankan kewajiban dan bertanggung jawab berlandaskan profesionalitas serta berpegang teguh pada prinsip ta’dul.
Maksud ta’dul dalam artian bersikap jujur, objektif, dan bersikap adil kepada semua orang kapanpun dan di manapun demi menjaga kemaslahatan atau kebaikan bersama. Makna keadilan menurut pemuka agama adalah adil dalam artian adanya persamaan atau keseimbangan hak bagi setiap manusia. Kemudian adil dalam artian seimbang atau setara maksudnya tidak memihak kepada salah satu individu/kelompok saja untuk mengorbankan yang lain, akan tetapi sama rata. Selain itu, adil dalam menunaikan setiap hak pemiliknya artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan takarannya masing-masing. Serta adil dalam memelihara kewajaran atas eksistensi yang ada.
Keadalian dalam hal ini merupakan salah pokok yang sangat penting dalam bidang jurnalistik. Karena dalam dunia jurnalistik melibatkan intraksi sosial serta melibatkan banyak orang di mana setiap orang mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing dan semuanya mempunyai hak untuk dihormati dan dihargai dengan apa yang dimilikinya. Prinsip adil atau i’tidal ini tidaklah dimaknai persamaan segala bidang saja, melainkan dimaknai dengan persamaan hak dalam kebaikan walaupun dengan tugas yang berbeda-beda. Sikap i’tidal dalam bidang jurnalistik bisa dikatakan adil dalam menyampai suatu fakta jangan ada kebohongan, kemudian adil dalam berbuat dengan sesama tim, serta adil dalam menyatakan pendapat kepada khalayak. Sehingga dengan prinsip i’tidal ini akan membawa kehidupan ummat manusia yang damai dan sejahtera serta bermaslahat dengan rukunan.
Jurnalistik Yang Toleransi (Tamasuh)
Tasamuh atau toleransi ini merupakan bagian dari konsep wasathiyah atau moderat prinsip ini sangat penting diterapkan dalam kehidupan. Seperti kita ketahui bahwa toleransi atau tasamuh adalah mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya . Tasamuh atau dikenal dengan kata toleransi sangat penting dalam menjalin atau membalut hubungan antar sesama, dalam arti bahwa walaupun berbeda-beda mazhab atau pandangan, namun tetap dapat menjalin kehidupan yang rukun, damai dan tenteram.
Jurnalistik yang merupakan gudang informasi bagi khalayak, tentu akan dapat memahami bahwa toleransi atau tasamuh dalam ummat beragama dalam arti bahwa hidup berdampingan dengan baik berprinsipkan saling menghormati. Karena toleransi tidak dapat mencampuradukkan pemahaman yang beragam melainkan sikap lapang dada agar sehingga dapat menerima keragaman dan membiarkan keragaman tersebut berjalan sesuai dengan keunikannya masing-masing.
Tasamuh atau toleransi tidak hanya dilihat dari segi pemahaman dan keyakinan saja. Namun, dikenal juga secara sosiologis dalam artian bahwa sikap menerima pendapat orang lain yang lebih baik namun tetap berpegang teguh pada prinsip diri sendiri. Prinsip tasamuh ini penting dalam menjalankan kehidupan bersosial serta kehidupan masyarakat yang memiliki kultur yang brbeda-beda.
Sifat tasamuh ini, juga terdapat dalam QS. Al-Maidhah ayat 2 bahwa saling tolong-menolong, merangkul serta menghargai satu sama lainnya. Jadi, ayat tersebut menjadi gambaran bahwa pentingnya saling menghargai perbedaan termasuk cara pandang dalam bidang keagamaan.
Oleh sebab itu, jurnalistik dalam menyampaikan suatu infomasi harus memprioritaskan pendekatan persuasif kultur, diskusi sarta tidak boleh menimbulkan sesuatu kekerasan sehingga informasi yang disebarkan mudah diterima di kalangan khalayak. Dengan prinsip ini dapat menjadikan ummat yang berlandaskan nilai-nilai moderasi dalam beragama. Dan menjadikan ummat yang cinta damai serta berkerukunan.