Fenomena Hate Speech (Ujaran Kebencian) di Media
Setelah memasuki era baru dimana masyarakat mulai beradaptasi dan terbiasa menggunakan teknologi modern dalam kesehariannya, salah satunya adalah media baru. Media baru mulai digunakan karena media konvensional sudah mulai banyak ditinggalkan dan beralih dengan media berbasis digital yang terkomputerisasi dan terhubung melalui jaringan internet.
Menurut riset platform manajemen media sosial HootSuite dan agensi marketing sosial We Are Social bertajuk “Global Digital Reports 2020” yang dirilis pada Januari 2020, hampir 64 persen penduduk Indonesia atau sebanyak 175,4 juta orang sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Salah satu contoh media baru berbasis internet adalah sosial media.
Dari sumber riset yang sama disebutkan, pengguna sosial media di Indonesia sudah mencapai 160 juta pengguna atau sebesar 59% dari jumlah total penduduk. Data menarik lainnya diungkapkan bahwa, rata-rata setiap satu orang di Indonesia memiliki 10 akun sosial media baik yang aktif digunakan maupun tidak.
Media baru memang bukan menjadi normal baru lagi bagi masyarakat Indonesia. Data diatas membuktikan bahwa sosial media adalah makanan sehari-hari bagi orang Indonesia. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari aktif di sosial media diantara lain sebagai media komunikasi dan informasi, sebagai wadah aktualisasi dan ekspresi diri, bahkan untuk menunjang strategi pemasaran dari suatu brand. Sejatinya, media baru adalah suatu inovasi baru yang dibuat untuk dapat mempermudah segala aspek kehidupan manusia, kendati demikian ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan sosial media untuk tujuan yang negatif, fenomena yang paling umum terjadi ialah ujaran kebencian (hate speech) dan hoax.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melaporkan, dalam rentang waktu Maret hingga April 2020 setidaknya ada sebanyak 443 laporan masuk yang berkenaan dengan kasus ujaran kebencian dan juga berita bohong. Itu artinya, hate speech masih menjadi salah satu permasalahan serius dalam hal penggunaan sosial media bagi masyarakat Indonesia.fenomena ujaran kebencian tidak hanya terjadi pada saat momentum-momentum besar tertentu seperti Pemilihan Umum.
Ada berbagai faktor pendorong untuk seseorang melakukan ujaran kebencian, bahkan untuk hal yang terlihat sepele. Banyak hal yang dapat melatarbelakangi seseorang melakukan ujaran kebencian, antara lain karena permasalahan emosional pribadi, disinformasi atau termakan berita bohong, bahkan juga hanya karena motif iseng belaka, yang malah akan berujung menjadi petaka.
Kasus ujaran kebencian paling banyak ditemukan di sosial media.
Hasil penyelidikan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan fakta, selama April hingga Mei 2020 instagram menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebar ujaran kebencian, sementara peringkat kedua diduduki oleh facebook. Sosial media bukan menjadi akar utama penyebab banyaknya penyakit sosial baru di masyarakat, salah satunya ialah hate speech.
Hate speech dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab akhir-akhir ini bisa menjadi kemunduran bagi Indonesia karena hate speech menghilangkan rasa saling menghormatidan kesenjangan sosial. Hate speech adalah sikap yang tidak beretika, tidak menunjukkan nilai-nilai nasionalis dan agamis, dan intoleransi yang dapat mendorong terjadinya kekerasan (condoning). Jika ujaran kebencian ini tidak ditangani secara serius, maka sikap seperti ini akan menjadi modal buruk bagi penguatan demokrasi dan hak asasi manusia.
Maraknya hate speech atau ujaran kebencian dapat kita lihat pada media sosial saat ini. Hal ini menjadi suatu tantangan bagi pemerintah maupun para jurnalistik Islam. Maraknya ujaran kebencian ini berdampak negatif dalam menjalin hubungan baik antar sesama manusia dan antar umat beragama yang selama ini telah terbangun. Semua agama pun melarang umatnya membenci sesama manusia. Sebaliknya, agama justru mengajarkan kepada setiap umatnya untuk saling menyapa, berinteraksi, berdialog, bahkan bekerja sama dengan semangat saling mencintai, saling menyayangi, dan saling melindungi.