TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum UMSU bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Pada hari ke 5, Jum’at (2/7/2020) pendidikan ini menghadirkan pemateri yang merupakan tokoh nasional yakni Dr. Abraham Samad, S.H., M.H.
Sosok mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011 s.d 2015 ini membawakan materi “Urgensi Etika Profesi dan Integritas Advokat.”
Abraham Samad dalam paparannya menyampaikan betapa pentingnya bagi advokat dalam menjaga integritasnya sebagai penegak hukum dengan tetap mematuhi kode etiknya.
“Sebab seorang advokat yang hebat itu bukan diukur atau dilihat dari berapa banyak perkara yang dimenangkannya akan tetapi dilihat dari sikap advokat yang tetap menjunjung tinggi kode etik dan integritasnya dengan menangani perkara secara jujur dan prodesional,” ujarnya.
“Integritas itu merupakan pemikiran yang selaras dengan sikap dan hati nurani yang dilakukan dengan penuh komitmen dan konsisten,” imbuh Abraham samad.
Ia juga menyampaikan advokat harus mempunyai 9 sikap yakni: kejujuran, keadilan, kepedulian, kedisplinan, tanggungjawab, kemandirian, kerjakeras, sederhana dan keberanian.
Abraham Samad menambahkan, bahwa kode etik advokat harus memberikan sanksi yang tegas bagi advokat agar advokat menjaga integritasnya dan takut melakukan pelanggaran.
“Hal tersebut sebagai wujud advokat menjaga nama officiumnobile (profesi mulia) sebagai salah satu catur wangsa penegak hukum,” tutup Abraham Samad.
Kegiatan PKPA ini akan diselenggarakan secara daring dengan Zoom Meeting pada tanggal 18 Juni sampai dengan 18 Juli 2021.
“Untuk PKPA kali ini kita sudah mempersiapkan daftar pengajar yang sangat kompeten, baik dari level nasional dan daerah,” ujar Dr Faisal SH MHum, Wakil Dekan I Fahum UMSU. (*)