TAJDID.ID~Medan || Dosen Fakultas Hukum UMSU melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam skim Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah (PKPM) di Gedung an Nisa Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Medan.
Kegiatan berbentuk pelatihan dengan tema; “Edukasi Hukum Berkeadilan Gender Untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Bagi Pengurus Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM di Medan” ini digelar 1 hari penuh, pada hari Jum’at, 18 Juni 2021.
Ketua Tim PKPM UMSU, Atikah Rahmi, SH., MH yang juga merupakan Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Sumatera Utara bersama Ummi Salamah SH., MKn dan Nalil Khairiah, SIP, MPd telah menggandeng PDA Kota Medan dan LBH APIK Medan menghadirkan peserta sebanyak 33 orang, terdiri atas lima (5) orang pengurus pimpinan daerah ‘Aisyiyah Majelis Hukum dan HAM Kota Medan dan 28 orang lainnya merupakan perwakilan dari pengurus Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah di tingkat cabang.
Atikah Rahmi menjelaskan, tema tersebut dipilih sebagai bentuk komitmen serta kepedulian dosen Fakultas Hukum UMSU untuk memecahkan berbagai permasalahan masyarakat, bangsa dan negara, khususnya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat terjadi di masa pandemi ini.
“Penanganan masalah hukum membutuhkan peran dari orang yang paham dan mempunyai kapabilitas untuk itu, yang umumnya dilakoni oleh Advokat. Secara matematis, jumlah Advokat dan lembaga Bantuan Hukum yang memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin, tidak sebanding dengan kasus-kasus yang ditangani dan jumlah masyarakat miskin pencari keadilan. Hal ini berdampak pada ketidakmaksimalan peran pendamping hukum yang selama ini dilakukan. Banyak kasus yang tidak tertangani sampai selesai dikarenakan jumlah sumberdaya pendamping/Advokat yang terbatas,” jelas Atikah.
Sementara pengurus MHH PD Aisyiyah Medan dan begitupula di tingkat cabang, tidak semuanya yang berlatar belakang sarjana hukum, sehingga banyak permasalahan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum belum dipahami oleh mereka.
“Mereka juga belum sepenuhnya memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi adalah akibat sistem dan kultur di masyarakat yang belum berperspektif keadilan gender,” sebutnya.
Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk: (1) membekali pengurus-pengurus MHH Aisyiyah tingkat daerah dan cabang dengan pengetahuan dasar hukum, hak asasi manusia dan keadilan gender yang dapat digunakan dalam melakukan pendampingan dan penanganan kasus hukum yang dihadapi masyarakat, sehingga mampu membuat solusi dan/atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus hukum terkait dengan perempuan dan anak;
(2) memberikan keterampilan pada peserta dalam melakukan advokasi yang berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan ini didesain sedemikian rupa menarik, supaya tidak terkesan kaku dan monoton sehingga terjadi interaksi aktif dan efektif antara peserta dan kedua Fasilitator.
Bertindak sebagai fasilitator yaitu; ketua tim PKPM UMSU, Atikah Rahmi, SH., MH yang sekaligus sebagai Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Sumut dan Sierly Anita Gafar, SH, selaku Direktur LBH APIK Medan.
Kegiatan diisi dengan materi pengenalan tentang gender dan kodrat, bentuk-bentuk ketidakadilan gender, kekerasan terhadap perempuan dan anak sertaaturan hukum perlindungan terhadap perempuan dan anak. Materi disampaikan secara bergantian oleh kedua fasilitator dengan metode interaktif dan memberikan contoh-contoh yang terjadi di masyarakat, sehingga peserta lebih mudah memahaminya.
Pelatihan yang berlangsung dari pagi hingga petang ini juga diselingi dengan permainan dan diskusi kelompok serta presentasi hasil diskusi kelompok. Meskipun para peserta yang hadir tidak lagi muda usianya, namun respon mereka terhadap kegiatan ini sangat baik dan penuh antusias.
Rangkaian acara diakhiri dengan Rencana tindak Lanjut (RTL) dari peserta yang intinya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dan menginginkan agar kegiatan ini dapat berlanjut dengan menggandeng Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Pemuda Muhammadiyah.
Harapannya, kegiatan ini dapat disosialisasikan hingga ke tingkat ranting. Kegitan pelatihan ini ditutup oleh protokol, Nalil Khairiah, SIP, MPd dengan rangkaian agenda; penyampaian kesan dan pesan dari salah satu peserta, Ibu Masyitah, dari PCA Medan Denai serta clossing statement dari LBH APIK Medan dan Ketua Tim PKPM UMSU, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan foto bersama. (*)
alhamdulillah.. dgn terbentuknya POSBAKUM PWA SU…. insyallah masyarakat umumnya dan warga Aisyiyah / Muhammadiyah khususnya dpt memahami hukum ketidakadilan gender dan perlindungan trhdp perempuan dan anak serta bentuk” kekerasan terutama KDRT dan laiin sebagainya Insyaallah akan terbantu oleh LBH APIK… terimakasih kami (peserta) kpd Narasumber cs.. semoga ilmu yg diberikan menjadi AMAL JARIAH dan bermanfaat bagi kami serta diridhoi Allah swt aamiin.. 😊