TAJDID.ID || Banyak pihak menilai bantahan soal kabar pemberangkatan haji batal karena utang luar negeri Indonesia kepada Arab Saudi dinilai kurang menggigit.
Diketahui, bantahan ini sendiri disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2021, Kamis (3/6).
“Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain,” tegasnya.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, berpendapat lain. Menurutnya bantahan itu akan sulit diterima masyarakat, khususnya para jemaah haji.
“Untuk lebih meyakinkan publik, seharusnya bantahan diikuti dengan laporan keuangan yang detail dan transparan. Isu soal dana haji hanya bisa dibantah dengan laporan keuangan pengelolaan dana haji yang dibuat akuntan publik indpenden,” tegasnya kepada wartawan.
Tidak cukup sampai di situ. Adhie merasa yakin bantahan akan semakin dipercaya masyarakat jika ada asosiasi akuntan publik muslim yang ikut memeriksa dana haji.
“Lebih afdol lagi jika ada asosiasi akuntan publik muslim yang anggotanya jadi akuntan yang periksa dana haji dan dana-dana ummat lainnya,” katanya.
Pemerintah melalalui Kementerian Agama memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Alasannya karena pandemi Covid-19 masih melanda dunia, sehingga kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. (*)