• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Juli 6, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Azmi Syahputra: SK Penonaktifan Pegawai KPK adalah Bentuk Keputusan Hukum Ala Kekuasaan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/05/12
in Nasional
0
Ketua Alpha Azmi Syahputra Kritisi Maklumat Kapolri

Azmi Syahputra, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha).

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Ketua Asosiasi ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengkritik Surat Keputusan pimpinan KPK tanggal 7 Mei 2021.yang berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Seperti diketahui, salah satu diktum pada keputusan tersebut menyatakan, memerintahkan kepada pegawai yang tidak lolos TWK agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut alias nonaktif.

Menurut Azmi, keputusan itu terkesan tergesa-gesa.dan tidak berlandaskan hukum.

“Ya, keputusan ini tergesa gesa dan  tidak berdasar hukum. Malah dapat diduga sebagai sebuah bentuk perbuatan kekeliruan kolektif yang bisa didesign menurut skenario tertentu. Karena semakin kesini alur dan potret dari revisi UU KPK tampak yang berlaku bukan lagi kekuasaan hukum melainkan hukum kekuasaan,” ujar Azmi. Selasa (11/5).

“Karenanya, perlu diingat bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara kita adalah negara hukum bukan kemauan pejabat,” imbuh Dosen Pidana Universitas Tri Sakti ini.

menurut Azmi, Surat Keputusan tersebut seharusnya berisikan penetapan atas hasil asesmen TWK, bukan penonaktifan pegawai.

“Tindakan pimpinan KPK ini menunjukkan bahwa pembusukan hukum telah terjadi. Ini putusan ala kekuasaan, dimana hukum sudah tidak dihormati,” kata Azmi.


Baca Juga: Resmi Dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK, Novel Baswedan Cs: Kami Akan Melawan!


Azmi menegaskan, hukum itu tidak boleh diterapkan semau gue, karena yang ada nantinya akan menimbulkan keadilan yang liar. Ia mengatakan, tindakan atas keputusan ketua KPK tersebut bertentangan dengan rasa keadilan yang lebih tinggi dalam hal ini tugas tugas yang sedang di emban atas perkara korupsi yang sedang ditangani oleh personil dari 75 orang yang tidak lulus TWK.

“Yang ada bila begini antara pimpinan KPK dan personilnya sedang berhadapan hadapan masalah internalnya dan para koruptor akan merasa menang atas perjalanan peta revisi UU KPK yang berdampak luar biasa ini,” ungkapnya.

Azmi menilai, sikap Ketua KPK dengan membuat surat keputusan yang begini akan menimbulkan kemelut dan kontroversi , namun bagi pihak tertentu dan para oknum penguasa dan pengusaha curang menggagap ini merupakan langkah dan point yang diuntungkan apalagi bila sampai pihak-pihak atau organ negara memilih untuk diam atas adanya surat keputusan ini.

Selain itu, kata Azmi,  lebih ironisnya lagi putusan MK terkait pengujian UU KPK , dimana MK telah membuat putusan berkait hak pegawai yang tidak boleh dirugikan, namun nyatanya putusan MK ini diabaikan oleh ketua KPK , dimana semestinya putusan MK harus dijadikan pijakan penting sekaligus kebertundukan konkrit pimpinan KPK pada putusan MK.

“Karena ketaatan pada putusan MK merefleksikan komitmen dan kedewasaan pimpinan KPK yang menasbihkan diri sebagai insan dalam negara hukum Indonesia yang menjunjung supremasi konstitusi,” tutup Azmi. (*)

Tags: AlphaAzmi SyahputraKPK
Previous Post

BM PAN Sumut Berbagi dan Buka Puasa Bersama dengan Anak-anak Panti Asuhan Puteri 'Aisyiyah

Next Post

Era Kementerian Para Maling

Related Posts

Perppu dan Kembali pada Tujuan Bangsa

Penerapan PP Nomor 24 Tahun 2025 Harus Selektif dan Berhati-hati

27 Juni 2025
117
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
159
Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
464
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160

Gugatan Prapid Pegi Dikabulkan, Putusan Hakim Dinilai Monumental

8 Juli 2024
194
Next Post
Era Kementerian Para Maling

Era Kementerian Para Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In