TAJDID.ID~Medan || Baru-baru ini, Transparency Internasional menerbitkan Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020. Ini merupakan edisi kesepuluh dari publikasi Transparency Internasional untuk mengukur tingkat korupsi berdasarkan perspektif penduduk negara-negara Asia.
Dalam publikasi tersebut, Indonesia raih tiga posisi sekaligus. Indonesia masuk ke dalam peringkat tiga besar untuk negara Asia dengan kasus korupsi, nepotisme, dan pemerasan paling buruk.
Lembaga pengawas korupsi itu mengaku telah mewawancarai 20 ribu orang penduduk dari 17 negara Asia, termasuk Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pengamat sosial-politik FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, ini adalah hasil dari degradasi yang parah demokrasi dalam konsolidasi gelombang ketiga (Third Wave of Demicracy) yang mengindikasikan rontoknya sendi-sendi penegakan hukum, merosotnya peran partisipasi civil society dan formalisme pengawasan legislatif yang berpangkal pada pengendalian blok parpol berdasarkan reward bagi-bagi jabatan (power sharing).
“Tentu saja lembaga yang diharapkan banyak memberi perbaikan seperti KPK sekaligus beroleh cap buruk di sini,” ujar Shohib, Selasa (27/4/2021).
Dikatakannya, KPK bisa saja bermanuever mengglorifikasi diri dengan kasus-kasus seperti yang menimpa Tanjungbalai. Kota itu kecil dan miskin, dan oleh oknum KPK malah dihisap dengan cara abuse of power.
“Jika KPK bisa menyorot kota kecil yang miskin menjadi semacam prioritas, lalu apa yang bisa dilakukannya untuk Indonesia?,” tanyanya.
Artinya, kata Shohib, tak hanya setelah revisi UU KPK No 19 Tahun 2019 yang beroleh penolakan luas itu, bahkan sebelumnya juga kinerja KPK sudah tidak efektif lagi.
Ini juga menurut Shohib menunjukkan paradoks besar, bahwa dengan memforsir pengesahan UU Ciptakerja investor asing diharapkan akan berduyun-duyung ke Indonesia, antara lain untuk mengejar pertumbuhan (growth) dan penyerapan tenaga kerja pengangguran yang terus bertambah antara lain karena dampak Covid-19.
“Malah dengan data terbaru itu dengan sendirinya terbukti bahwa aparat pemerintah di Indonesia tak dapat diajak berkompromi untuk pembangunan Indonesia nihil korupsi,” tutup Ketua LHKP PW Muhammadiyah Sumut itu. (*)