TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Pusat Kajian Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSKASI) UMSU, dengan mitra kerjasama menyelenggarakan konferensi nasional virtual yang mengangkat tema “Menata Pemilu di Masa Mendatang”, Rabu (21/4).
Ketua Panitia Benito Asdie Kodiyat, MS, SH, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini didasarkan oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang masuk Prolegnas dan adanya isu menggabungkan rezim pemilu dengan Pilkada pada Tahun 2024, namun RUU itu telah dicabut oleh Pemerintah.
“Pencabutan ini diduga lebih dominan kekuasaan dibandingkan dengan pembentukan produk hukum tentang Pemilu, bahkan banyak yang menganggap Pencabutan RUU Pemilu dapat menghalangi keinginan politik beberapa orang seperti Pencalonan Kepala Daerah di DKI Jakarta,” jelas Benito yang juga Ketua PUSKASI UMSU ini.
Dalam sambutannya Beito juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan kerjasama dengan UMT, UISU, Perludem, Kolegium Jurist Instituse, Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila.
“Selain konferensi, kegiatan ini juga disertai dengan call for paper yang diikuti oleh 30 orang yang mengirimkan tulisan yang akan dibukukan menjadi buku chapter yang ber-ISBN”. ujar Dosen FH UMSU ini.
Selanjutnya, Sambutan Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Ida Hanifah SH MH yang menyatakan bahwa, Konferensi ini merupakan kali kedua, setelah tahun 2019 diadakan konferensi bertajuk GBHN yang juga dibukukan,
“Tema-tema yang ditawarkan setiap konferensi selalu menarik, semoga kegiatan ini tetap terus berlanjut”, tutur Ida Hanifah.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembukaan oleh Wakil Rektor I UMSU, Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum, yang menyampaikan, bahwa Sistem Pemilu yang berubah-ubah mulai dari pilpres pada orde lama, orde baru, dan reformasi.
“Pemilihan Kepala Daerah juga turut berubah-ubah, sehingga kita tidak punya pola dan proses pemilihan kepala daerah khususnya, karena berubah-ubah. Harapannya bahwa kegiatan ini kemudian akan menghasilkan masukan kepada Pemerintah agar terdapat sistem yang ideal untuk pilkada dan pemilu”, jelas Arifin Gultom.
Pelaksanaan Konferensi Nasional ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi.
Sesi ke-1 (09.00-12.00 WIB), berisi acara Pembukaan yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber-narasumber yang berkompeten dan handal.
Adapun narasumber pada panel 1 dan panel 2, yaitu:
Panel I: Prof. Dr. Fauzan, SH., M.Hum. (Pilkada Asimetris di Indonesia), Dr. Marzuki Lubis, SH., M.Hum. (Fenomena Kotak Kosong dan Masa Depan Demokrasi Lokal), Dr. M. Ilham Hermawan, SH., MH. (Konsep Pemilu Berdasarkan Pancasila), Dr. Ahmad Redi, SH., MH. (Menata Kelembagaan Penyelenggara Pemilu), Benito Asdhie Kodiyat MS, SH., MH. (Tantangan Pilkada di Masa Mendatang).
Panel I ini dipandu oleh moderator Cynthia Hadita, SH
Panel II: Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH., (M.Hum (Peradilan Etika Pemilu), Dr. Auliya Khasanofa, SH., MH. (Format Ideal Pemilihan Presiden),, Dr. Eka N.A.M Sihombing, SH., M.Hum. (Dinamika Ketentuan Threshold), Titi Anggraini, SH., MH. (Pidana Pemilu dan Kekuasaan Kehakiman)
Panel II ini dimoderatori Muhammad Taufik Nasution, SH
Sesi ke-2 (14.00-16.00 WIB)
Pemaparan materi oleh seluruh penulis yang menjadi presentator ayas naskah yang telah dikirimkan pada konferensi ini. Sesi ini juga dibagi menjadi 2 panel. Yang dimoderatori oleh Haliza Nandita dan Muhammad Taufik Nasution, SH.
Latar belakang presentator pun cukup beragam, mulai dari akademisi, praktisi, LSM, KPU dan Bawaslu diberbagai daerah di Indonesia, dan lain-lain.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang untuk memberikan rekomendasi dan solusi yang solutif berkaitan dengan menata sistem pemilu di masa mendatang. (*)