TAJDID.ID~Binjai || Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Binjai berkolaborasi menyelenggarakan pengkaderan bersama sebagai wujud menumbuhkan generasi Islam dan kader tangguh di Muhammadiyah, Sabtu (13/2).
Kegiatan pengkaderan ini diisi dengan materi pembelajaran yang menggambarkan gerakan dakwah Muhammadiyah dan gerakan strategis seperti ekonomi, sosial, politik dan lain sebagainya, sehingga seluruh peserta dapat memahami gerakkan dakwah Muhammadiyah secara baik.
Salahsatu materinya adalah memperdalam pemahaman Jihad Konstitusional Muhammadiyah Meluruskan Kiblat Bangsa yang disampaikan oleh Dr. Faisal, SH., M.Hum.
Dalam penyampaiannya pemikiran Jihad Konstitusional Muhammadiyah ini adalah amanah dari Muktamar Muhammadiyah ke-46 di Yogyakarta.
“Muhammadiyah akan melakukan gerakan perlawanan konstitusional terhadap kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, apalagi kebijakan tersebut berpihak kepada liberalisme dan kapitalisme,” ujar Ketua Lembaga Hukum dan HAM PW Muhammdiyah Sumut ini.
Lebih lanjut WD I Fakultas Hukum UMSU ini menjelaskan, bahwa Muhammadiyah meletakkan UUD NRI 1945 sebagai pedoman dasar pelaksanaan pemerintahan yang artinya UUD NRI 1945.
“Inilah yang menjadi arah pembangunan dan cita-cita Bangsa, terlebih lagi terhadap pembamgunan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
“Muhammadiyah telah berulang kali menggunakan hak konstitusionalnya seperti menguji UU Sumber Daya Air, UU Minerba dll, sehingga Mahkamah Konstitusi menyatakan UU tersebut Inkonstitusional,” imbuhnya.
Faisal berharap pengkaderan ini akan menciptakan kader-kader militan Muhammadiyah, mampu menghadapi tantangan global dan tidak apatis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
Dia juga mengajak peserta melakukan perlawanan konstitusional, bukan melakukan perlawanan yang bertentangan dengan hukum. (*)
Kontributor: Benito