TAJDID.ID~Mataram || Merespon laporan yang tak berdasar oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin, Dewan Pimpinan Daerah IMM NTB sayangkan sikap GAR ITB yang ngawur.
Ketua DPD IMM NTB Miftahul Khair menyayangkan kelompok (GAR ITB) yang berasal dari kampus ternama mengeluarkan pendapat yang tidak sesuai dengan kaidah akademis dan keilmiahan.
“Kami saat ini masih menunggu mengenai sikap yang harus dilakukan sesuai petunjuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan DPP IMM. Demikiaan juga kami meminta kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan soal ini, karena khawatir akan dijadikan alat perpecahan di masyarakat,” ujarnya
Sebagai kader IMM dan Muhammadiyah, kata Miftahul Khair, pihaknya memang sangat marah atas tuduhan kelompok-kelompok yang tak bertanggung jawab kepada Pak Din Syamsuddin.
“Sejauh ini kami terus berusaha menahan diri, namun kalau terus-terusan dibuat sebagai peramainan kami juga akan bersikap secara kelembagaan untuk membela pak Din,” cetusnya.
Diketahui bahwa Pak Din Syamsudin kelahiran Sumbawa-NTB, beliau adalah tokoh Agama, Bangsa yang sudah banyak berkontribusi untuk Negara ini.
Ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Chairman World Peace Forum, Honorary President World Conference on Religions for Peace (WCRP), dan sampai sekarang masih diamanahkan sebagai Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC).
Lebih lanjut Miftahul menegaskan, bahwa Prof Din adalah tokoh dan aktivis yang justru dikenal moderat dan antiradikalisme.
“Tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga oleh dunia internasional dan terpenting beliau bukan hanya milik NTB, tapi sosok panutan yang dimiliki oleh Bangsa maupun Dunia,” tegasnya.
Disamping itu, katanya, Din Syamsuddin adalah seorang tokoh yang telah berjasa membangun IMM NTB.
“Sehingga patutlah kami bersuara tegas atas fitnah dan tuduhan yang tak masuk akal kepada beliau. Sebagai kader selama ini kami berhubungan dengan sikap menghargai bukan karena etnis atau primordialisme yang lain. Dan jika ada orang yang menzoliminya, maka kami IMM NTB siap pasang badan untuk membelanya,” tegasnya.
Miftahul bergarap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Agama mengkaji secara saksama, kritis, dan adil terhadap laporan, dan tuduhan tersebut.
“Langkah profesional dalam menangani pelaporan itu sangat dibutuhkan, jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif bagi masyarakat, bangsa dan Negara,” pungkasnya. (*)
Kontributor: Ar Yandis Nababan