TAJDID.ID~Medan || Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum mengatakan, fitnah yang dilancarkan para buzzer di era ini ini sudah sangat keterlaluan, sehingga pantas disebut sebagai Orde Buzzer alias Orbu.
Abdul Hakim Siagian menuturkan, baru beberapa hari Presiden menyampaikan agar masyarakat mengkritik.
“Mungkin karena angka korupsi kita sudah gawat darurat, ekonomi meroket turun bahkan indeks demokrasi juga terjun,” katanya, Jum’at (12/2).
Di sisi lain, lanjutnya, hukum menghunjam ke bawah, pada mereka-mereka yang kritis dicari pasal untuk menjeratnya, bahkan didahului oleh buzzer-buzzer yang langsung memangsa siapapun yang berbeda pendapat dengan rezim.
“Luar biasa Orde Buzzer (orbu) hari ini,” ujarnya.
Akibatnya, kata Abdul Hakim Siagian, sejumlah kasus mega korupsi yang mengerikan itu nyaris senyap. Siapa saja yg berbeda pandangan dihajar begitu ganas dan sadis dengan tanpa ampun.
Terkini adalah Din Syamsudin yang dituduh (tepatnya difitnah) radikal. Menurut Abudul Hakim Siagian issu ini terus bergulir karena dimenej dengan apik, di satu sisi sebagai pengalihan ragam isu, tapi di sisi lain juga membungkam siapa saja yang coba kritis.
“Apakah presiden tidak tau hal itu? Rasanya tak mungkin. Inikah jawaban atas dibukanya sikap kritis yang dinyatakan itu?,” tanyanya.
Abdul Hakim Siagian menilai, situasi kini sangat-sangat memuakkan dan bagi sebahagian rakyat sungguh menakutkan, bahkan termsuk untuk seorang Kwik Kian Gie yang di masa orba saja pun begitu beraninya.
“Wahai para penguasa, ingatlah akan sumpah jabatanmu. Pada penebar tuduhan radikal (Orbu) kita ingatkan untuk segera membuktikan secara hukum, sebab siapa yg menuduh kewajibannyalah membuktikan,” tegas Abdul Hakim Siagian.
“Bahwa bila bukti-buti anda tidak memenuhi sarat sebagai bukti, dengan tegas kami sampaikan bahwa anda sudah menebar keresahan dan memfitnah. Dan fitnah itu lebih kejam dari membunuh,” imbuhnya.
kemudian kepada aparat dan pejabat negara, Abdul Hakim Siagian mengingatkan kewajibannya haruslah sesuai Pancasila, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, hukum adalah instrumen untuk menertibkan, memberikan keadilan untuk rakyat.
“Negara ini negara hukum dan rakyat adalah pemegang kedaulatan. Bila tuan Presiden memberi ruang kritik pada rakyat mohonlah dengan sangat bubarkan para buzzer-buzzer itu. Bila masih terus dan bahkan diberi keistimewaan, hemat saya anda-anda yang terbukti demikian nyata-nyata melanggar sumpah, etik dan hukum. Dan itu pantas disebut khianat pada rakyat,” tutupnya. (*)