• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juni 20, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Terhitung Hari ini, Pemerintah Resmi Melarang FPI

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/12/30
in Nasional
0
Terhitung Hari ini, Pemerintah Resmi Melarang FPI

Foto ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Jakarta || Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah melarang dan membubarkan FPI.

“Pemerintah hari ini akan mengumumkan status ormas FPI,” kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers ini, Mahfud didampingi mulai dari Kepala BIN, Mendagri, Menkumham.

Mahfud mengatakan FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi, kata dia, secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban. Seperti provokasi dan sweeping.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Sebab, kata Mahfud, FPI tak punya pegangan hukum sebagai ormas maupun organisasi biasa.

“Jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak. Karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini,” ujarnya

Mahfud mengatakan keputusan keputusan pemerintah larang FPI ini diteken oleh enam menteri yaitu Mendagri, Menkomifo, Kepala BNPT, Jaksa Agung, Menkumham, dan Kapolri. (*)

Previous Post

Pengukuhan dan Up~Grading PD IPM Aceh Tenggara 2020-2022

Next Post

Prodi KPI IAIN Padangsidimpuan Raih Akreditasi A

Related Posts

Sambut Tahun Ajaran Baru, SD Muhammadiyah 2 Palang Gelar Raker

Sambut Tahun Ajaran Baru, SD Muhammadiyah 2 Palang Gelar Raker

19 Juni 2025
101
Tribun Lapangan Dobana Memprihatinkan, Karang Taruna Ingatkan Dispora Simalungun Beri Perhatian Serius

Tribun Lapangan Dobana Memprihatinkan, Karang Taruna Ingatkan Dispora Simalungun Beri Perhatian Serius

19 Juni 2025
107
SBY: Perang Dunia ke-3 Masih dan Harus Bisa Dicegah

SBY: Perang Dunia ke-3 Masih dan Harus Bisa Dicegah

19 Juni 2025
117
Membangun Pengetahuan Karst yang Berkeadilan, Diskusi Lintas Ilmu Digelar di Yogyakarta

Membangun Pengetahuan Karst yang Berkeadilan, Diskusi Lintas Ilmu Digelar di Yogyakarta

19 Juni 2025
108
Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Berhasil Ciptakan Mesin Air “MAMO Smart”

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Berhasil Ciptakan Mesin Air “MAMO Smart”

19 Juni 2025
133
Mahasiswa KPI UM Bandung Perdalam Hukum dan Etika Penyiaran Langsung di KPID Jawa Barat

Mahasiswa KPI UM Bandung Perdalam Hukum dan Etika Penyiaran Langsung di KPID Jawa Barat

18 Juni 2025
110
Next Post
Prodi KPI IAIN Padangsidimpuan Raih Akreditasi A

Prodi KPI IAIN Padangsidimpuan Raih Akreditasi A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In