TAJDID.ID~Medan || Sepanjang tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melaksanakan berbagai macam kegiatan terkait penegakan hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut terbukti telah menghasilkan output berupa kinerja dan outcome yang dirasakan oleh masyarakat melalui ide-ide kreatif sederhana.
Kegiatan dimaksud seperti melaksanakan pengantaran tilang dan barang bukti kepada masyarakat secara langsung atau dikenal dengan “Si Abang Lae”. Kemudian melaksanakan tindakan preventif penyadaran hukum dini melalui program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Online”.
Ada juga program “Jaksa Menyapa” yang bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Program ini merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami kinerja kejaksaa.
“Secara keseluruhannya berjalan dengan baik dan direspon cukup signifikan oleh masyarakat. Hal ini ditandai dengan hasil survei kepuasaan masyarakat 77,3 persen mengatakan sangat puas dan 11,7 persen lainnya menyatakan puas,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah S.H, M.H di Medan, Senin ( 28/12/2020).
Lebih lanjut dituturkannya, di masa pandemi seperti sekarang ini di mana kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 tidak menyurutkan langkah Kejaksaan Negeri Medan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
“Para Jaksa tetap melaksanakan sidang walaupun secara online yaitu para tersangka atau terdakwa tetap berada di Rutan atau LP Wanita, Jaksa dan hakim tetap berada di Pengadilan Negeri medan, begitu juga dengan beberapa pelaksanaan penerimaan tersangka dan barang bukti tetap dilaksanakan dengan sebagian dilaksanakan secara online,” jelas Teuku Rahmatsyah.
Dan selama masa pandemi Covid-19, kata Teuku Rahmatsyah, Kejari Medan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,
“Kejari Medan tetap bergerak dan berkarya meningkatkan kinerja selama tahun 2020,” tutupnya. (*)