TAJDID.ID-Medan || Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AMK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumatera Utara Kamis, (17/12/2020)
Massa memperotes adanya dugaan mark-up dan korupsi berjamaah 35 anggota DPRD Kabupaten Batubara priode 2014-2019, berdasarkan temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik indonesia (BPK-RI) tahun Anggaran 2018.
“Kami mengungkapkan rasa kekecewaan kami terhadap 35 Anggota DPRD kab Batubara priode 2014-2019 yang kami duga telah melakukan teori konspirasi dan penyelewengan jabatan serta tindak pidana Korupsi, berdasarkan hasil Audit BPK RI tahun anggaran 2018 dimana adanya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai KKD kab Batubara yaitu pembayaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Dana Operasional Pimpinan, Tunjangan Reses, Serta tunjangan perumahan dan beras yang Merugikan Negara senilai Rp. 1,3 Milyar “ujar M Amril Harahap selaku Koordinator Aksi
Hal senada juga diungkapkan Awaluddin Nasution selaku ketua AMK-SU. Dia menilai bahwa Temuan BPK RI ini adalah bukti bahwa DPRD Kab Batubara tidak Pantas untuk dibanggakan sebagai wakil rakyat dan penyambung Lidah rakyat.
“Kami juga menduga aparat penegak hukum Batubara tutup mata atas kasus ini, maka kami AMK-SU meminta Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk Tim Penyidikan untuk menuntaskan dugaan korupsi berjamaah ini,” tandasnya.
Sebelum membubarkan diri, para demonstran di terima oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Utara T. Manatari selaku Humas Polda Sumatera Utara.
Ia menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa diaspirasikan para pengunjuk rasa.
“Kami akan panggil 35 anggota DPRD tersebut dan kami mohon agar pengurus AMK-SU membantu proses penyidikan dan kalau perlu sama-sama kita turun ke Batubara, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama ” ungkapnya. (*)
Liputan: Ikwal Pasaribu