Selasa, Juli 21, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Tak Punya Izin Softgun, Pria ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Mujaddid by Mujaddid
2020/11/25
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejatisu, Anwar Ketaren menuntut Joni selama dua tahun penjara akibat Softgun yang dimiliki tidak memiliki izin.

Pembacaan tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang perkara kepemilikan Air Softgun dengan terdakwa Joni dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/11/20).

.Dalam perkara ini terdakwa dikenakan pasal Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.

Adapun pertimbangan dalam tuntutannya, tersebut dari fakta yang terungkap dipersidangan, termasuk keterangan saksi.

Dari kesaksian Edy Tuah Saragih disebutkan  bahwa Air Softgun tergolong senjata api yang dipergunakan untuk olah raga dan sejenisnya. Namun walaupun demikian pemilik Air Softgun harus memiliki izin.

Apabila tidak memiliki izin menggunakan senjata Air Softgun ini bisa dipidana sesuai PU 20/1960 Jo KEP Kapolri Nomor : SKEP/82/II/2014 JO R/13/I/2005.

Pengertian senjata api berarti alat apa saja yang sudah terpasang atau pun yang dapat mengeluarkan proyektil akibat perkembangan gas-gas yang dihasilkan dan penyalaan bahan yang mudah terbakar didalam alat tersebut, termasuk senjata buatan sendiri seperti senjata rakitan, serta tambahan yang dirancang atau dipasang pada alat demikian. Senjata api tiruan berarti benda apa saja yang serupa dengan senjata api yang layak disangka senjata api termasuk softgun.

Edy menambahkan, bahwa merujuk keputusan Kapolri Nomor Polisi : SKEP/82/II/2004, tanggal 16 Februari 2004 tentang petunjuk pelaksaan pengawasan dan pengendalian senjata api Non Organik TNI/Polri bahwa senjata yang menyerupai senjata api (air softgun) senapan angin (air rifle) tersebut termasuk peralatan keamanan yang digolongkan senjata api.

Sementara itu terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan segera menyampaikan pembelaan.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata menunda persidangan hingga pekan depan.

Seperti diketahui terungkapnya perkara ini dalam dakwaan JPU Anwar Ketaren disebutkan bahwa kasus itu bermula pada 7 Februari 2020 sekitar pukul 07.30 WIB, terdakwa digerebek petugas kepolisian di rumahnya.

Saat itu petugas mencurigai terdakwa masuk ke dalam jaringan judi online. Ketika petugas menggeledah rumah terdakwa, petugas menemukan sebuah tas jinjing yang disimpan di dalam lemari.

“Ternyata, tas itu berisi sepucuk senjata Air Soft Gun lengkap dengan tabung gas dan gotri/mimis,” ujar jaksa.

Ia menjelaskan, di hadapan petugas terdakwa tidak dapat menunjukkan izin atas kepemilikan dan menyimpan senjata Air Soft Gun tersebut.

Kemudian terdakwa mengakui bahwa senjata tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang bernama Indra Gunawan alias Asiong yang bekerja sebagai pengurus satpam Komplek Brayan City seharga Rp1.500.000, pada tahun 2017. (*)


Liputan: SAS

Tags: air softgunJPU Anwar KatarenPN Medansoftgun
Previous Post

Pemko Banda Aceh Selenggarakan Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post

KH AR Fachruddin, Sosok Mubaligh yang Sejuk

Related Posts

Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 

Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 

20 Juli 2026
122
Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia

Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia

20 Juli 2026
108
Business Gathering UMKM Jawa Timur 2026: Muhammadiyah Perkuat Agenda Industrialisasi melalui Ekosistem Wirausaha Berkemajuan

Business Gathering UMKM Jawa Timur 2026: Muhammadiyah Perkuat Agenda Industrialisasi melalui Ekosistem Wirausaha Berkemajuan

20 Juli 2026
102
Karakter Jadi Kunci Sukses Dakwah, PDM Gresik Gelar Diklat Mubaligh Muda Muhammadiyah

Karakter Jadi Kunci Sukses Dakwah, PDM Gresik Gelar Diklat Mubaligh Muda Muhammadiyah

20 Juli 2026
101
PSYNTECH Volume 3 Perkuat Budaya Inovasi di Prodi Psikologi UM Bandung

PSYNTECH Volume 3 Perkuat Budaya Inovasi di Prodi Psikologi UM Bandung

19 Juli 2026
122
Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan 2 Prodi Baru

Semarak Milad ke-48, FEB UMSU Resmi Luncurkan 2 Prodi Baru

19 Juli 2026
103
Next Post
KH AR Fachruddin, Sosok Mubaligh yang Sejuk

KH AR Fachruddin, Sosok Mubaligh yang Sejuk

Legenda Sepak Bola Dunia Maradona Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20084 shares
    Share 8034 Tweet 5021
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11917 shares
    Share 4767 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9189 shares
    Share 3676 Tweet 2297
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6312 shares
    Share 2525 Tweet 1578
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6100 shares
    Share 2440 Tweet 1525

OPINI

Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara
Nasional

Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara

20 Juli 2026
105
Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 
'Aisyiyah

Medan, Kota Sejarah dan Cahaya Gerakan Islam Menyambut Muktamar 49 Muhammadiyah 

20 Juli 2026
122
Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia
Daerah

Dari Darul Arqam ke Manokwari: Betapa Luasnya Indonesia

20 Juli 2026
108
Tiga Final Piala Dunia dan Satu Harapan untuk Garuda
Jufri Daily

Tiga Final Piala Dunia dan Satu Harapan untuk Garuda

19 Juli 2026
141
Oposisi Jalanan Berbaju “Kabinet Bayangan”
Nasional

Oposisi Jalanan Berbaju “Kabinet Bayangan”

19 Juli 2026
125
Gincu vs Garam: Opera Buffa Politik Islam di Republik yang Selalu “Demokratis”
Esai

Gincu vs Garam: Opera Buffa Politik Islam di Republik yang Selalu “Demokratis”

19 Juli 2026
116

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan