No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Dinsos Banda Aceh Tertibkan Delapan Anak Jalanan dari Luar Aceh

10 November 2020
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Banda Aceh || Menanggapi permintaan Wali Kota Banda Aceh untuk menertibkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang mulai wara-wiri lagi di pusat kota, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban gepeng dengan di-backup Satpol PP/WH.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, M Hidayat S.Sos mengatakan mulai Senin (2/11/20) lalu pihaknya sudah aktif melakukan razia gepeng yang berada di persimpangan lampu merah dan kafe-kafe di Banda Aceh. Pada penertiban tersebut sebanyak 8 (delapan) gelandangan berhasil ditertibkan.

“Kita juga mendapati anak muda yang menggunakan vespa ekstrim dengan penampilan yang kumuh dan bertato ada 10 orang, langsung kita amankan 8 (delapan) orang dan mereka sudah kita tempatkan di rumah singgah Lamjabat tapi dua orang kabur sebelum kita dapatkan,” kata Hidayat pada Sabtu (07/10/2020).

BACA JUGA

MPPD Sumut Desak Gubernur Sumut Batalkan Rencana Pembelian Air Bersih dari PT STR

Tingkatkan Kualitas Lulusan, SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban Laksanakan Program ANKAPIN dan ATKAPIN

Bali Borong Prestasi di Diksuspim 2025: Siap Wujudkan Sekolah Muhammadiyah Unggul Menuju 2045!

Kenapa Muktamar Muhammadiyah Diundur Hingga 2 Tahun? Ini Penjelasan Prof Dadang Kahmad

Lihat Produk Inovasi, Dua Ibu Gubernur Akan Kunjungi Gallery Artasari USU

Program Perkuat ASUH, PRM Sekardangan Sidoarjo Gandeng Unair dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Hidayat mengatakan, kedelapan gelandangan tersebut merupakan warga luar Aceh yang menjadi gelandangan di Kota Banda Aceh yang masing-masingnya berasal dari Medan dua orang, dari padang empat orang, dari Bengkulu satu orang dan Palembang satu orang.

Selama dibina di Lamjabat, pihak Dinsos meminta mereka untuk membersihkan diri. Pihaknya juga merapikan rambut mereka agar penampilannya lebih rapi sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

“Jadi 8 (delapan) orang ini pada hari Rabu (04/10) lalu kita antar mereka ke perbatasan kota di Bundaran Lambaro tersebut karena sudah dua malam dibina, kita juga bekali mereka ongkos untuk bisa sampai ke tempat tujuan,” jelas Hidayat.

Selain itu, pada razia tersebut juga berhasil didapatkan sebanyak 5 (lima) orang gepeng yang sedang melakukan aksinya di Kota Banda Aceh. Dan akan dilakukan pembinaan kepada pemain baru sedangkan untuk pemain lama akan diantarkan ke Ladong Aceh Besar tempat UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh menampung para gelandangan dan pengemis.

Hidayat menuturkan, apapun modus gepeng yang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat apalagi mengganggu konsumen akan ditertibkan sampai memang gepeng benar-benar tuntas dan tertib di Banda Aceh.

Dalam hal ini, pihaknya selain melakukan razia dengan jadwal-jadwal khusus, penertiban juga dilakukan di waktu-waktu singkat oleh Dinsos sendiri setiap saat.

Selama penertiban rutin yang dilakukan oleh pihaknya dan Satpol PP Kota Banda Aceh, terjadi penurunan jumlah gepeng. Meskipiun ada beberapa yang masih bandel serta pemain-pemain baru yang mencoba mencari rezeki di Kota Banda Aceh yang mayoritas orang luar Banda Aceh .

Hidayat berharap agar masyarakat pengguna jalan dan pengunjung kafe-kafe agar tidak memberikan bantuan kepada gepeng dalam bentuk apapun, bantuan bisa disalurkan kepada Baitul Mal di gampong-gampong. (*)


Liputan : Agusnaidi B

Tags: Banda AcehDinas Sosial Kota Banda Aceh
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Daerah

Walikota Banda Aceh Ajak Seluruh Elemen Jaga Protokol Kesehatan Menuju Pendidikan Tatap Muka

by Mujaddid
20 November 2020
65
Daerah

Propamen Mulai Ngetren di Kalangan Milenial Banda Aceh

by Mujaddid
15 November 2020
72
Daerah

Syafari Subuh, Wakil Walikota Banda Aceh Ingatkan Jama’ah Tetap Jaga Protokol Kesehatan

by Mujaddid
4 November 2020
52
Daerah

Direncanakan Sejak 9 Tahun Silam, “Qanun Diniyah” Banda Aceh Akhirnya Terwujud

by Mujaddid
2 November 2020
99
PTM/A

Rektor UMSU Lepas Kafilah MTQN Ke-16 di Banda Aceh

by Mujaddid
25 Juli 2019
188

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Gandeng PDM Sabang, SPs UMSU Gelar PkM Berbasis Potensi Lokal
  • Amankan Dua Laga Kandang Beruntun, PSMS Tekuk Persikad Depok 4-0
  • Mengembalikan Kedaulatan yang Tergadai: Perlunya RUU Migas 2026 Berkiblat Pada UU No. 8/1971
  • Kapolri Baru Tetap Polisi
  • Benteng Takwa Cegah Ghazwul Fikri: Menuju Kebangkitan Islam Berkemajuan
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Mengembalikan Kedaulatan yang Tergadai: Perlunya RUU Migas 2026 Berkiblat Pada UU No. 8/1971
Nasional

Mengembalikan Kedaulatan yang Tergadai: Perlunya RUU Migas 2026 Berkiblat Pada UU No. 8/1971

Kapolri Baru Tetap Polisi
Jufri Daily

Kapolri Baru Tetap Polisi

Benteng Takwa Cegah Ghazwul Fikri: Menuju Kebangkitan Islam Berkemajuan
Islam

Benteng Takwa Cegah Ghazwul Fikri: Menuju Kebangkitan Islam Berkemajuan

Muktamar 49 Muhammadiyah dan Aisyiyah: Merawat Kebersamaan, Menjaga Ruh Islam Berkemajuan
'Aisyiyah

Marhaban Muktamar 49 dan Tantangan Tata Kelola Lingkungan

Kapolri Baru, “Menguji Kewenangan, Menagih Kepercayaan”
Nasional

Kapolri Baru, “Menguji Kewenangan, Menagih Kepercayaan”

UMSU di Panggung 2045: Menjawab Kompas Kapolri di Era Bonus Demokrafi
Nasional

UMSU di Panggung 2045: Menjawab Kompas Kapolri di Era Bonus Demokrafi

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.