TAJDID.ID || M Din Syamsuddin membantah anggapan dirinya tidak lagi masuk dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dikarenakan bersikap kritis terhadap penguasa dan mendukung aksi 212. Ia mengatakan penilaian itu sangat keliru.
“Berita demikian keliru, mengandung insinuasi dan persepsi negatif. Tidak masuknya sejumlah tokoh ke dalam kepengurusan MUI tidaklah serta merta karena mereka kritis dan pendukung Gerakan 212. Kalau demikian, nanti bisa dipersepsikan yang masuk dalam kepengurusan MUI adalah ulama tidak kritis atau pro pemerintah,” kata Din, kepada wartawan, Jumat, 27 November 2020.
Deklarator dan Presedium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengungkapkan, tidak masuknya dalam kepengurusan MUI karena dia yang tak menginginkannya. Din merasa sudah terlalu lama terlibat di MUI, sudah selama 25 tahun, yaitu sejak 1995. Sebagai sekretaris hingga kepengurusan 2015-2020 sebagai ketua Dewan Pertimbangan. (Lihat: Susunan Lengkap Pengurus MUI Pusat 2020-2025)
“Saya pribadi tidak terlibat pada gerakan 212. Dan saya tidak masuk dalam kepengurusan baru adalah karena saya tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI,” tutur Din.
Baca Juga:
- Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir
- Melindungi HRS adalah Tanggungjawab Negara, Din Syamsuddin: Mari Berjuang Pulangkan Beliau!
- Din Syamsuddin: Bantu Saudara Kita yang Zalim dengan Menghentikan Kezalimannya
Sehubungan dengan itu, Din juga meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar dirinya tetap memimpin Wantim MUI.
Ketum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini juga menjelaskan alasannya tidak menghadiri Munas MUI dan mewakilkan kepada Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafiduddin untuk memberi sambutan dan menjadi formatur.
“Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi ketua Wantim MUI, dan pengurus MUI. Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan. Biarlah umat yang menilai dan Allah SWT yang mengganjari,” ujar Din.
Bagi seorang pejuang, lanjut Din, khususnya pejuang Islam, perjuangan dan pengabdian untuk umat dan bangsa tidaklah terbatas dilakukan hanya dalam satu lingkaran organisasi seperti MUI. Tetapi bisa dilakukan pada berbagai lingkaran keaktifan.
“Jadi tidak masuk dalam kepengurusan suatu organisasi jangan dianggap sebagai masalah besar, begitu pula masuk dalam kepengurusan bukanlah hal istimewa,” tegasnya. (*)