• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, Mei 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Direncanakan Sejak 9 Tahun Silam, “Qanun Diniyah” Banda Aceh Akhirnya Terwujud

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/11/02
in Daerah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Banda Aceh ||   Qanun Diniyah baru saja selesai dibahas. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, lahirnya Peraturan Daerah ini akan mampu melahirkan generasi muda berakhlakul-karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal al-Quran.

“Qanun Diniyah adalah upaya kita dalam mengawal akhlak anak sejak dini, mengarahkan anak kita untuk lebih dekat dengan agama, terampil dalam membaca kitab, sesuai dengan visi misi kita dalam menjadikan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat,” kata Aminullah, Sabtu (31/10).

Qanun yang telah direncanakan sejak sembilan tahun silam baru saja terwujud. Aminullah menyambut suka cita atas hal ini.

“Ini patut dibanggakan, sudah jadi cita-cita bersama mewujudkan generasi Banda Aceh, dan Aceh umumnya sebagai generasi yang paham akan agama sebagai identitas kita masyarakat di bumi Serambi Mekkah,” ujar dia.

Aminullah pun mengapresiasi pihak yang turut serta berkontribusi dalam merumuskan qanun tersebut.

“Kepada DPRK Banda Aceh khususnya tim di komisi IV yang dipimpin Tati Mutia, Safni dan kawan-kawan tim khususnya lainnya. Juga kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota, Saminan dan jajaran, kita apresiasi yang setinggi-tingginya,” ucap Aminullah.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Saminan menyebutkan, pada prinsipnya dalam pelaksanaan Qanun Diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis al-Quran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab Arab Melayu, dan siswa mampu menghafal al-Quran minimal satu juz untuk tamat SD, dan dua juz untuk SMP.

“Metode yang dikembangkan dalam pendidikan diniyah ini yang pertama, kita mengupayakan untuk seluruh siswa yang ada di SD dan SMP pada saat tamat nanti tidak ada lagi yang tidak mampu membaca al-Quran,” kata Saminan.

Lalu, yang dituntut pada anak SD dan SMP yaitu kemampuan membaca kitab arab melayu, mulai SD kelas 4 sampai kelas 6 itu dituntut paling kurang sudah mampu membaca kitab “Masaila Muhtadi” dan “Bidayah”. Kemudian ketika sudah di SMP nanti siswa akan membaca kitab arab melayu.

“Terakhir, sejak SD kelas satu, itu anak-anak dituntut dapat menghafal al-Quran. Hal ini sesuai visi Kota Banda Aceh dalam bingkai syariah,” tambah dia.

Saminan menjelaskan, di dalam qanun tersebut, sebetulnya tidak ada yang baru, jadi kalau dulunya pelajaran diniyah masuk ke dalam ekstrakurikuler, kalau sekarang dalam qanun itu pelajaran diniyah akan jadi mata pelajaran wajib.

Menurut dia, proses pengkajian juga telah melalui beberapa tahap, sudah pernah dibahas di Dinas Pendidikan Kota, kemudian juga dibahas dengan komisi IV DPRK, selepas itu juga pernah dibahas dua kali dengan lokasi di Meulaboh, dan public sharing, sudah dipanggil ke bidang hukum kantor gubernur.

“Saat ini telah mengarah ke perbaikan yang ditangani langsung oleh tim ahli di komisi IV DPRK dan akan segera disahkan rencananya dalam waktu dekat,” kata Saminan. (*)


Liputan: Agusnaidi B

Tags: Banda AcehQanunQanun Diniyah Banda Aceh
Previous Post

"Kejahatan Oleh Legislatif" dalam UU Cipta Kerja

Next Post

Syafari Subuh, Wakil Walikota Banda Aceh Ingatkan Jama'ah Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Related Posts

Walikota Banda Aceh Ajak Seluruh Elemen Jaga Protokol Kesehatan Menuju Pendidikan Tatap Muka

20 November 2020
149

Propamen Mulai Ngetren di Kalangan Milenial Banda Aceh

15 November 2020
156
Dinsos Banda Aceh Tertibkan Delapan Anak Jalanan dari Luar Aceh

Dinsos Banda Aceh Tertibkan Delapan Anak Jalanan dari Luar Aceh

10 November 2020
172

Syafari Subuh, Wakil Walikota Banda Aceh Ingatkan Jama’ah Tetap Jaga Protokol Kesehatan

2 November 2020
134

Rektor UMSU Lepas Kafilah MTQN Ke-16 di Banda Aceh

25 Juli 2019
261
Next Post

Syafari Subuh, Wakil Walikota Banda Aceh Ingatkan Jama'ah Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In